8. Namun jika nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
9. Calon peserta dapat melihat keterangan pada tulisan yang diblok warna biru maupun kuning.
Hasil seleksi peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil seleksi PPDB Surakarta 2023 secara online sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2, Beserta Dokumen Persyaratannya
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang secara online melalui ppdb.surakarta.go.id.
Bagi yang tidak melakukan prosedur daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya sebagai calon siswa hilang.
Simak cara daftar ulang PPDB Surakarta 2023 di ppdb.surakarta.go.id berikut ini.
Cara Daftar Ulang PPDB Surakarta 2023 untuk SD
1. Buka laman ppdb.surakarta.go.id
2. Klik menu "Login" di sebelah kiri
3. Masukan Username dan Password, klik "Login"
4. Klik menu "Daftar Ulang" di sebelah kiri
5. Geser ke bawah, Pilih tombol "Daftar Ulang"
6. Lalu masukan data diri calon siswa SD yakni:
- Data Pribadi