Namun dalam kenyataannya, fungsi ini biasa dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua usianya.
- Fungsi Pemberian Status
Dalam pernikahan, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yakni sebagai suami istri.
Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam rumah tangga pencari nafkah.
Semnetara seorang istri berfungsi sebagai pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangganya.
(Tribunnews.com/Pondra)