News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengumuman PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan, Klik ppdb.sragenkab.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman http://ppdb.sragenkab.go.id - Hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 diumumkan Rabu (12/7/2023), segera akses laman http://ppdb.sragenkab.go.id.

Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB SMP Sragen 2023, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di Sekolah yang diterima dengan membawa berkas sebagai berikut:

Berkas Daftar Ulang Jalur Zonasi

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

3. Foto copy Kartu Keluarga yang terbit paling singkat sejak tanggal pendaftaran PPDB.

4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).

6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik.

Baca juga: SMA Swasta Terbaik di Jawa Barat, Refrensi Bagi yang Tidak Lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 2

Berkas Daftar Ulang Jalur Prestasi

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

3. Foto copy Kartu Keluarga.

4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini