2. Memiliki Ijazah/SKHU/SKL (Bagi lulusan Paket B Tahun 2023 wajib melampirkan SHUK Uji Kesetaraan).
3. Kartu Keluarga (Bagi KK yang terbit kurang dari satu tahun karena pemekaran dapat melampirkan fotocopy KK sebelumnya yang disahkan oleh pihak berwenang).
4. Memiliki SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak yang diisi dan ditandatangani oleh Orang Tua/Wali diatas materai.
5. Bagi calon peserta yang mendaftar SMK wajib melampirkan Surat Pernyataan sesuai Persyaratan Khusus pada masing-masing program yang dapat dilihat di laman https://jambi.siap-ppdb.com/
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)