News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman http://ppdb.sragenkab.go.id - Hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan diumumkan hari ini, Rabu (12/7/2023). Berikut dokumen persyaratan daftar ulang PPDB SMP Sragen 2023 untuk Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan.

Berkas Daftar Ulang Jalur Zonasi

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

3. Foto copy Kartu Keluarga yang terbit paling singkat sejak tanggal pendaftaran PPDB.

4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).

6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik.

Berkas Daftar Ulang Jalur Prestasi

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

3. Foto copy Kartu Keluarga.

4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).

6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik pada saat daftar ulang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini