TRIBUNNEWS.COMĀ - Inilah syarat, cara, dan ketentuan daftar ulang PPDB Jabar tahap 2 untuk jenjang SMA dan SMK Tahun 2023.
PPDB Jabar untuk jenjang SMA dan SMK tahap 2, saat ini sudah sampai pada proses Daftar Ulang.
Dikutip dari ppdb.jabarprov.go.id, pelaksanaan daftar ulang terakhir dilakukan pada hari ini, 12 Juli 2023.
Daftar ulang ini diperuntukkan bagi siswa yang dinyatakan lolos pada seleksi tersebut.
Para peserta harus memahami syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Siapkan juga dokumen persyaratannya sebelum melakukan proses daftar ulang.
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Banten 2023 SMA dan SMK, Pastikan Mencetak Bukti Lapor Diri
Daftar Ulang
Proses pelaksanaan daftar ulang dapat dilakukan secara daring, atau melalui media sosial (WhatsApp).
Prosesnya cukup mudah dan dapat diakses oleh semua peserta didik yang diterima dan sudah dicantumkan pada SOP PPDB sekolah yang diunggah di Website PPDB.
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang.
Sementara bagi siswa yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Jika peserta didik tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, maka peserta wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Diumumkan Hari Ini
Cara daftar ulang PPDB Jabar Tahap 2:
1. Pertama klik laman ppdb.jabarprov.go.id