News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Pengumuman PPDB Kabupaten Bandung 2023 SMP di ppdb.bandungkab.go.id dan Syarat Daftar Ulang

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi siswa - Berikut ini cara cek pengumuman PPDB Kabupaten Bandung 2023 SMP di ppdb.bandungkab.go.id pada hari ini, 13 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek pengumuman PPDB Kabupaten Bandung 2023 jenjang SMP.

Pengumuman PPDB Kabupaten Bandung ini dapat diakses melalui ppdb.bandungkab.go.id pada Kamis, 13 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal pada 14-15 Juli 2023.

Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar maka dianggap mengundurkan diri dan gugur.

Berkas daftar ulang PPDB Kabupaten Bandung 2023 SMP diserahkan secara langsung ke panitia PPDB di SMP yang didaftari.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Kabupaten Bandung 2023 SD di ppdb.bandungkab.go.id

Cara Cek Pengumuman PPDB Kabupaten Bandung 2023 SMP:

1. Masuk ke laman ppdb.bandungkab.go.id

2. Pada halaman utama, klik menu "Hasil Seleksi"

3. Pilih jenjang "SMP"

4. Klik dan pilih "Jalur"

5. Anda akan melihat daftar SMP, lengkap dengan hasil penerimaan peserta didik baru.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Prestasi Nilai Rapor

Syarat Daftar Ulang PPDB Kabupaten Bandung 2023 SMP:

1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri

2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang

3. Pelaksanaan daftar ulang tidak dipungut biaya

4. Penetapan SPP dan biaya lainnya bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat/yayasan harus melalui rapat dengan orang tua/wali siswa

5. Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat/yayasan diwajibkan menerima calon peserta didik dari keluarga miskin minimal 10 persen dari jumlah calon peserta didik yang diterima dengan fasilitas bebas biaya dan/atau keringanan biaya

6. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

- menunjukkan kartu pendaftaran asli

- menunjukkan bukti tanda diterima; dan

- persyaratan lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Baca juga: PPDB Kacau, Kemendikbudristek: Pemda Paling Mengetahui Soal Pelaksanaan PPDB

Jadwal PPDB Kabupaten Bandung 2023 SMP:

1. Pendaftaran jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua: 19 - 24 Juni 2023

2. Tes kompetensi/kemampuan: 26 - 28 Juni 2023

3. Verifikasi data: 1 - 12 Juli 2023

4. Pendaftaran jalur zonasi: 3 - 8 Juli 2023

5. Pengumuman kelulusan: 13 Juli 2023

6. Daftar ulang: 14 - 15 Juli 2023

7. Hari pertama masuk sekolah: 17 Juli 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini