News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Berikut Dokumen Persyaratannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi - Daftar ulang dijadwalkan mulai hari ini Kamis (13/7/2023) hingga Jumat (14/7/2023), berikut tata cara dan dokumen persyaratan daftar ulang Jalur Zonasi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara dan dokumen persyaratan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi.

DIketahui, hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi telah diumumkan pada Rabu (12/7/2023).

Peserta didik baru dapat mengecek pengumuman secara online melalui http://ppdb.sragenkab.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, tahap selanjutnya adalah melakukan Daftar Ulang.

Daftar ulang Jalur Zonasi dijadwalkan mulai hari ini Kamis (13/7/2023) hingga Jumat (14/7/2023).

Baca juga: PPDB Kacau, Kemendikbudristek: Pemda Paling Mengetahui Soal Pelaksanaan PPDB

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 - Tampilan Formulir Daftar Ulang Peserta Didik PPDB SMP Sragen 2023.  (http://ppdb.sragenkab.go.id)

Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023

1. Akses laman http://ppdb.sragenkab.go.id.

2. Login dengan menggunakan Username dan Password akun Anda terlebih dahulu.

3. Pilih menu 'Dashboard', lalu 'Data Nilai Pendaftar PPDB'.

4. Apabila diterima, sistem akan menampilkan nama sekolah tujuan yang diterima.

5. Kemudian pilih 'Daftar Ulang' pada bagian kanan atas.

6. Lalu pada bagian bawah, pilih 'Daftar Ulang'.

7. Kamu akan diarahkan untuk mengisi Data Pribadi, Data Keluarga, Data Kontak, Data Periodik, Data Prestasi, Data Akademis, dan Data Preview.

8. Jika sudah, nantinya akan ditampilkan 'Formulir Daftar Ulang Peserta Didik'.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini