5. Dokumen Informasi Tempat Tinggal dengan alamat sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, berupa SALAH SATU dari pilihan dokumen berikut:
- Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru yang mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau
- Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Sewa tempat tinggal, atau
- Surat Keterangan Rumah Dinas dari instansi terkait, atau
- Surat Keterangan Menumpang dari pemberi tumpangan.
6. Foto tempat tinggal, sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili.
Baca juga: Jalur Mandiri Unnes 2023 Reguler Tes Tahap 2: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Biaya Pendaftaran
Pengajuan Cicilan UKT
ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru ITB untuk mengajukan pembayaran biaya pendidikan melalui skema cicilan.
1. Biaya pendidikan yang dapat dibayarkan melalui skema cicilan adalah UKT dan Iuran Pengembangan Institusi.
2. Pengajuan cicilan dilaksanakan pada saat pelaksanaan pendaftaran ulang mahasiswa baru, tanggal 15 - 18 Juli 2023 di laman https://akademik.itb.ac.id pada bagian Keuangan dan Beasiswa.
3. Calon mahasiswa dapat mengajukan pembayaran biaya pendidikan melalui skema cicilan 2 kali atau 3 kali.
a. Periode cicilan 2 kali dalam 1 semester:
- Biaya pendidikan, dilaksanakan pada tanggal 19 - 22 Juli 2023.
- Pembayaran kedua sebesar 50 persen biaya pendidikan, selambat-lambatnya pada minggu kedelapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.