News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Link Pengumuman Hasil Jalur Mandiri UTUL UNS 2023 Gelombang 2, Klik https://spmb.uns.ac.id/

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Hasil Jalur Mandiri UTUL UNS 2023 Gelombang 2 - Berikut ini cara cek hasil seleksi jalur mandiri UTUL UNS 2023 Gelombang 2 yang diumumkan Jumat, (21/7/2023) pukul 15.30 WIB, di spmb.uns.ac.id

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa, seperti telah mendaftarkan diri sebagai peserta SMJU UTUL UNS 2023.

Kemudian, calon mahasiswa baru diwajibkan mengikuti dan memiliki Nilai Ujian Tulis UNS tahun 2023, dan memiliki kesehatan yang memadai.

Untuk biaya pendaftarannya, jalur mandiri UTUL UNS 2023 gelombang 2 ini dikenakan biaya sebesar Rp 500.000.

Sebagai informasi, calon mahasiwa baru yang dinyatakan lolos jalur mandiri UTUL UNS 2023 gelombang 2 ini dapat melakukan pengecekan untuk biaya pendidikannya.

Melalui Keputusan Rektor UNS Nomor 354/UN27/HK.02/2023, telah diterbitkan biaya pendidikan yang meliputi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Selengkapnya mengenai biaya pendidikan SPI dan UKT, klik di sini.

Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Mandiri UNM 2023, Berikut Cara Daftar Ulang Setelah Lolos

Selain itu, ada juga beberapa persyaratan yang telah dipenuhi oleh calon mahasiswa baru yang mendaftar jalur mandiri UTBK UNS 2023 gelombang 2 ini.

Seperti, memiliki nilai UTBK 2023, lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat paling lama tiga tahun terakhir, hingga memiliki kesehatan yang memadai agar tidak menganggu kelancaran proses seleksi.

Jadwal Pelaksanaan Jalur Mandiri UTUL UNS 2023 Gelombang 2

- Pendaftaran Online
6-13 Juli 2023

- Cetak Kartu Peserta
11-13 Juli 2023

- Ujian Tulis

Simulasi: 14-15 Juli 2023

Ujian: 17-18 Juli 2023

- Registrasi: Diumumkan kemudian

- Pengumuman Hasil Seleksi
12 Juli 2023

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini