Bagi calon mahasiswa baru yang program studinya terdaftar di FMIPA, FT, FIKK, FIP, FBS, FISH, dan FSD melakukan pembayaran UKT melalui Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), sementara FEB membayar UKT melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Adapun calon Mahasiswa baru F.Psikologi melakukan pembayaran UKT melalui Bank Rakyat Inonesia (BRI).
Baca juga: Jalur Mandiri UNS 2023 Program Diploma Gelombang 2 Dibuka hingga 24 Juli, Cek Syarat dan Cara Daftar
- Registrasi Nomor Induk Mahasiswa secara Online
Calon mahasiswa yang telah membayar UKT di Bank yang bekerjasama dengan UNM melakukan registrasi nomor Induk Mahasiswa (NIM) secara oniine di https://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/ dengan menggunakan nomor peserta dan tanggal lahir sebagai kode akses.
Setelah melengkapi data, calon mahasiswa mencetak Kartu Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Calon mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi Nomor Induk Mahasiswa pada jadwal yang telah ditetapkan di atas dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa UNM.
Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran ulang jalur mandiri UNM 2023 dapat dilihat pada laman unm.ac.id.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)