News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Link Cek Hasil Seleksi Jalur Mandiri UIN Malang 2023, Berikut Cara Daftar Ulang Bagi yang Lolos

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) - Link cek pengumuman hasil seleksi Jalur Mandiri UIN Maulana Malik Ibrahim Malang 2023, beserta cara daftar ulang jika dinyatakan lolos..

8. Surat Pernyataan kebenaran data yang diunggah bermateri Rp. 10.000,- (contoh terlampir).

Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri Unesa 2023 TMUBK Gelombang 2 Lewat pmb.unesa.ac.id, Terakhir 27 Juli

B. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pengembangan

Pengumuman besaran biaya pendidikan sesuai UKT dan Biaya Pengembangan Kelembagaan dan Pendidikan Ma’had akan ditetapkan melalui Keputusan Rektor setelah verifikasi data dan diumumkan pada tanggal 2 Agustus 2023;

Besaran biaya Pendidikan UKT berdasarkan Keputusan Menteri Agama.

Mahasiswa baru kemudian dapat melakukan pembayaran UKT, biaya pengembangan Kelembagaan dan biaya Ma'had pada 2- 15 Agustus 2023 di Bank BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, Bank Syari`ah Indonesia, BTN Syari’ah.

Cara pembayaran dengan format; nomor peserta Jalur Mandiri UIN Malang 2023, Nama, Registrasi UIN Maliki Malang

Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak memenuhi ketentuan di atas dianggap mengundurkan diri.

C. Unggah Dokumen Validasi Daftar Ulang secara Online

Calon mahasiswa yang telah membayar UKT di Bank yang bekerjasama dengan UIN Malang, dapat menyerahkan kelengkapan/dokumen pendaftaran ulang/validasi secara on-line melalui laman: https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal.

Tahap unggah dokumen validasi dilaksanakan pada 14 – 16 Agustus 2023.

Berikut daftar kelengkapan dokumen yang dibutukan untuk di unggah/upload:

a. Bukti pembayaran dari bank baik Biaya Pengembangan Kelembagaan dan Pendidikan Ma’had dan Biaya UKT;

b. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani Kepala Sekolah

c. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah/Madrasah;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini