News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar Bintara TNI AD 2023, Pendaftaran Dibuka hingga 11 Agustus 2023

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan Bintara TNI AD 2023 - Berikut ini cara daftar Bintara TNI AD 2023 di rekrutmen-tni.mil.id yang dibuka hingga 11 Agustus 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar Bintara TNI AD 2023.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka pendaftaran Bintara Angkatan Darat (AD) 2023 hingga 11 Agustus 2023.

Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 dilakukan secara online di rekrutmen-tni.mil.id.

Rekrutmen Bintara TNI AD 2023 ini diperuntukkan bagi pria serta khusus Kopassus dan Kostrad.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.

Baca juga: Pendaftaran Tamtama TNI AD TA 2023 Gelombang 2: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran

Cara Daftar Bintara TNI AD 2023

1. Akses laman http://rekrutmen-tni.mil.id

2. Cetak formulir pendaftaran

3. Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah)

4. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi

5. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing

6. Jika mengalami kesulitan dan jauh dari lokasi Ajendam/Ajenrem, silahkan menghubungi Koramil/Kodim/Korem terdekat untuk dibantu dalam bentuk komunikasi lebih lanjut ke Ajendam/Ajerem

7. Bagi para pendaftar wanita, agar membawa kaos putih polos dan celana putih pendek atau celana ¾ serta menyiapkan penampilannya untuk dilaksanakan video profiling

8. Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun.

Baca juga: KSAD: TNI AD Sudah Siapkan Personel dan Materil Untuk Latgab TNI 2023

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain:

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma.

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

- Administrasi
- Kesehatan
- Jasmani
- Litpers
- Psikologi
- Keahlian (khusus keahlian, keagamaan dan atlet).

9. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca juga: Program TNI AD Manunggal Air: 30 Titik Air Siap Dibangun di Tanah Cenderawasih

Persyaratan Khusus:

1. Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus

2. Caba PK TNI AD reguler wanita diutamakan bagi yang memiliki penampilan menarik dan/atau memiliki prestasi atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD

3. Caba PK TNI AD keahlian pria: bagi calon yang memiliki keahlian dan menguasai ilmu yang berkaitan dengan keahlian yang dituju sesuai dengan kebutuhan TNI AD

4. Caba PK TNI AD keagamaan pria: bagi calon dengan agama tertentu dengan disertai persyaratan atau ketentuan administrasi yang ditentukan dan menguasai hemat ilmu keagamaan yang dipersyaratkan sesuai kebutuhan TNI AD

5. Caba PK TNI AD khusus atlet Pria/Wanita: bagi calon yang memiliki prestasi minimal tingkat Provinsi (juara 1,2 atau 3) pada jenis cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games, ASIAN Games maupun Olimpiade namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan atlet TNI AD

6. Caba PK TNI AD khusus Kopassus dan Kostrad: bagi pendaftar Caba PK TNI AD reguler pria yang memiliki kemampuan Jasmani dan Psikologi yang unggul serta Kesehatan yang memenuhi syarat, dimana alokasi untuk rekrutmen khusus Kopassus dan Kostrad akan mendapatkan prioritas dalam keterpilihannya.

Jadwal Seleksi Bintara TNI AD 2023 Reguler Pria serta Khusus Kopassus dan Kostrad:

- Daftar Online : 2 Januari 2023 - 11 Agustus 2023

- Daftar Ulang dan Validasi : 31 Juli - 11 Agustus 2023

- RIK/Uji TK. Panda/Pandasus : 14 - 26 Agustus 2023

- RIK/Uji TK. Sub Panpus : 29 Agustus - 9 September 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Pendaftaran TNI AD 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini