TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Tanjungpura (UNTAN) 2023 jalur mandiri.
Hasil seleksi jalur mandiri UNTAN 2023 diumumkan hari ini, 28 Juli 2023.
Bagi peserta yang lolos seleksi jalur mandiri UNTAN 2023 dapat melakukan daftar ulang pada 29 Juli - 4 Agustus 2023.
Setelah itu, peserta yang akan mengajukan verifikasi UKT dapat dilakukan secara online di laman ukt.keuangan.untan.ac.id.
Dikutip dari scmb.untan.ac.id, pengajuan verifikasi UKT ini hanya untuk Kelas Reguler atau Kelas Pagi dan dimulai pada 1 hingga 4 Agustus 2023.
Apabila tidak mengajukan verifikasi pada tanggal tersebut, maka sistem secara otomatis menetapkan UKT tertinggi dan tetap dapat mendaftar ulang dengan membayar pada UKT Kelompok 8.
Baca juga: Hasil Seleksi Mandiri UNTAN 2023 Diumumkan Hari Ini, Berikut Ketentuan Daftar Ulangnya
Cara Verifikasi UKT UNTAN 2023 Jalur Mandiri untuk Kelas Reguler
- Akses laman http://ukt.keuangan.untan.ac.id/;
- Masukkan username dan password;
- Pada bagian 'Level Login' pilih 'Camaru';
- Kemudian klik 'Login'.
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Verifikasi UKT UNTAN 2023
- Daftar gaji pengasilan orang tua (bagi anak PNS/Perusahaan) atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Lurah/Kades (bagi anak non PNS);
- Bukti pembayaran rekening litrik, PDAM bulan terakhir dan PBB;