c. Photo kondisi rumah.
d. Fotocopy BPKB/STNK roda 2 atau roda 4 (bagi yang memiliki).
6. Melunasi Biaya Kuliah sesuai ketentuan yang berlaku, tarif lengkapnya dapat dilihat pada laman scmb.untan.ac.id.
a. Pembayaran untuk Kelas Reguler (Kelas Pagi) bagi yang melakukan verifikasi UKT dimulai tanggal 7 - 11 Agustus 2023 di Bank Kalbar.
b. Untuk calon mahasiswa Kelas Sore/Malam tarif UKT diatur tersendiri sehingga tidak perlu mengajukan Verifikasi UKT dan dapat langsung melakukan pembayaran mulai tanggal 7 - 11 Agustus 2023 di Bank BNI.
7. Melakukan pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) melalui laman ktmcuti.untan.ac.id.
8. Melampirkan surat pernyataan Bebas Narkoba dari Klinik Pratama UNTAN.
Tanggal pelaksanaan: 7 - 11 Agustus 2023 (Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional Tutu)
Jam pelaksanaan: 08:00 - 13:00 WIB
Persyaratan:
- Slip pembayaran Test Bebas Narkoba dan Bank Kalbar untuk Kelas Reguler dan Bank BNI Kelas Sore/Malam
- Fotocopy KTP dan BPJS 1 lembar
- Pass foto 3x4 sebanyak 2 lembar
9. Biaya kuliah yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
10. Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang atau registrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya dianggap gugur.
(Tribunnews.com/Latifah)