TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian tentang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, lengkap dengan sejarah dan teks proklamasinya.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah momen penting bagi Indonesia.
Proklamasi adalah sebuah pernyataan atau pemberitahuan bahwa pada saat itu Indonesia dinyatakan telah merdeka dari negara penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia terjadi melalui proses yang tidak mudah dan dipenuhi dengan perjuangan.
Proklamasi terbentuk melalui sejarah yang cukup panjang.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 24, Peta Pikiran Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Mengutip dari kebudayaan.kemendikbud.go.id, sejarah proklamasi Kemerdekaan diawali dengan upaya Sekutu yang menjatuhkan bom atom di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 serta di Nagasaki pada 3 hari kemudian.
Peristiwa itu membuat Kaisar Hirohito menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Kemudian peristiwa itu juga membuat golongan muda yang mengetahui kabar itu dari siaran Radio BBC milik Inggris mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera menyatakan proklamasi.
Namun pada saat itu Soekarno dan Hatta menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.
Setelah itu golongan tua berpendapat, lebih baik menunggu sampai 24 Agustus, yakni tanggal yang ditetapkan Marsekal Terauchi untuk waktu kemerdekaan Indonesia, ketika menerima Soekarno-Hatta-Radjiman di Dalat.
Baca juga: Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 11 Semester 2 Halaman 123: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada 15 Agustus 1945, para pemuda di bawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, Wikana bersepakat untuk mengamankan Soekarno dan Hatta bersama Ibu Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok, dengan harapan agar mereka menuruti keinginan para pemuda.
Sehari setelahnya, mereka diamankan di Rengasdengklok, ternyata kesepakatan masih tidak tercapai.