TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian tentang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, lengkap dengan sejarah dan teks proklamasinya.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah momen penting bagi Indonesia.
Proklamasi adalah sebuah pernyataan atau pemberitahuan bahwa pada saat itu Indonesia dinyatakan telah merdeka dari negara penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia terjadi melalui proses yang tidak mudah dan dipenuhi dengan perjuangan.
Proklamasi terbentuk melalui sejarah yang cukup panjang.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 24, Peta Pikiran Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Mengutip dari kebudayaan.kemendikbud.go.id, sejarah proklamasi Kemerdekaan diawali dengan upaya Sekutu yang menjatuhkan bom atom di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 serta di Nagasaki pada 3 hari kemudian.
Peristiwa itu membuat Kaisar Hirohito menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Kemudian peristiwa itu juga membuat golongan muda yang mengetahui kabar itu dari siaran Radio BBC milik Inggris mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera menyatakan proklamasi.
Namun pada saat itu Soekarno dan Hatta menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.
Setelah itu golongan tua berpendapat, lebih baik menunggu sampai 24 Agustus, yakni tanggal yang ditetapkan Marsekal Terauchi untuk waktu kemerdekaan Indonesia, ketika menerima Soekarno-Hatta-Radjiman di Dalat.
Baca juga: Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 11 Semester 2 Halaman 123: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada 15 Agustus 1945, para pemuda di bawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, Wikana bersepakat untuk mengamankan Soekarno dan Hatta bersama Ibu Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok, dengan harapan agar mereka menuruti keinginan para pemuda.
Sehari setelahnya, mereka diamankan di Rengasdengklok, ternyata kesepakatan masih tidak tercapai.
Pada akhirnya Ahmad Soebardjo datang dan berusaha membujuk para pemuda untuk melepaskan Soekarno dan Hatta.
Lalu para golongan muda bersedia melepaskan golngan tua dengan jaminan bahwa Soebardjo memastikan proklamasi akan terjadi pada esok harinya.
Pada malam harinya, rombongan berangkat ke Jakarta, menuju rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori No. 1 untuk membahas masalah tersebut.
Baca juga: Soroti Kompeksitas Masalah Bangsa, Komra: Tata Kelola Negara Menjauh dari Cita-cita Proklamasi
Saat telah tiba di rumah Laksamana Maeda, mereka menjelaskan permasalahan dan informasi yang sebenarnya terjadi.
Laksamana Maeda kemudian mempersilakan tiga tokoh untuk menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya tindaklanjut yang akan dilakukan.
Setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapat jawaban yang mengecewakan.
Hal ini dikarenakan Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan dan mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.
Kemudian ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera dirancang.
Lalu seluruh anggota PPKI dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Laksamana Maeda.
Keesokan harinya pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo.
Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun sebanyak dua alinea selesai dibuat dalam waktu 2 jam.
Naskah proklamasi yang sudah selesai disusun kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Kemudian Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi.
Setelah selesai diketik, naskah teks Proklamasi diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Pada Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, naskah proklamasi dibacakan dalam suasana khidmat.
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno dan Drs. Mohammada Hatta.
Baca juga: Hadiah Proklamasi, Pemagang Indonesia di Jepang Dapat Penghargaan Dari Walikota Yamaguchi
Berikut Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Dikutip dari cagarbudaya.kemendikbud.go.id, teks ini sedikit berbda dengan naskah tulisan tangan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari yang sempat disimpan oleh Burhanuddin Muhammad Diah.
Perbedaan tersebut terdapat pada kata-kata berikut:
a. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
b. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
d. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
e. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
(Tribunnews.com/Oktavia WW)