1. Pengertian dasar negara adalah pandangan hidup bangsa atau ideologi negara yang berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara.
2. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai kaidah negara yang fundamental dan menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia.
3. Manfaat dasar negara, sebagai berikut:
- Sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Sebagai pengingat akan tujuan negara
- Sebagai dasar berdirinya suatu negara
- Sebagai sumber nilai
- Sebagai sumber hukum nasional
- Sebagai dasar pemersatu seluruh masyarakat
Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 42 Kurikulum Merdeka, Ubah Sistem Persamaan
4. Adapun akibat atau dampak negatif jika suatu negara tidak memiliki dasar negara, yakni:
- Negara tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup
Suatu negara bisa hancur jika tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup.
Karena negara tersebut tidak memiliki tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama.
Sehingga masyarakatnya tidak berpegang pada nilai kehidupan dan akhirnya dapat hancur.