TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pengumuman Seleksi Mandiri Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) 2023.
Hasil seleksi mandiri Vokasi USU 2023 telah diumumkan pada Senin (14/8/2023) kemarin.
Calon mahasiswa baru dapat melihat pengumuman seleksi mandiri Vokasi USU 2023 melalui laman https://penerimaan.usu.ac.id/.
Setelah dinyatakan lolos seleksi mandiri Vokasi USU 2023, calon mahasiswa baru wajib melakukan daftar ulang mulai 15 hingga 16 Agustus 2023.
Selain itu, calon mahasiswa baru seleksi mandiri Vokasi USU juga wajib membayar biaya perkuliahan yang berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Untuk mengetahui lulus dan tidaknya, simak cara cek pengumuman seleksi mandiri Vokasi USU 2023 berikut ini:
Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Mandiri Vokasi USU 2023, Diumumkan Hari Ini
Cara Cek Pengumuman Seleksi Mandiri Vokasi USU 2023
1. Kunjungi laman https://penerimaan.usu.ac.id/ atau klik di sini;
2. Klik menu 'Pengumuman'
3. Peserta akan diarahkan ke laman https://announcement.usu.ac.id/vokasi-2023
4. Isi Nomor Peserta pada kotak yang tersedia
5. Klik 'Cari'
6. Halaman akan menampilkan hasil seleksi mandiri Vokasi USU 2023
Baca juga: Daya Tampung Seleksi Mandiri Vokasi USU 2023, Ada 11 Prodi yang Dibuka
Tata Cara Daftar Ulang Seleksi Mandiri Vokasi USU 2023
1. Pengisian Data Pokok
Calon mahasiswa baru Vokasi USU 2023 wajib mengisi data pokok dan mengunggah berkas secara online melalui laman registrasi.usu.ac.id.
2. Isi Data Kelengkapan UKT
Setelah melakukan pengisian data pokok, calon mahasiswa baru dapat mengisi data UKT dan unggah berkas kelengkapan UKT melalui laman uktdatareg.usu.ac.id.
Pengisian data UKT tersebut dapat dilakukan setelah data pokok mahasiswa telah difinalisasi.
3. Pembayaran UKT
Apabila data kelengkapan UKT telah diverifikasi, maka akan diterbitkan virtual account untuk membayar UKT.
Pembayaran UKT dapat dilakukan mulai 21 Agustus 2023.
4. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
Mahasiswa baru USU dapat mengisi KRS online sehari setelah melakukan pembayaran UKT.
Pengisian KRS tersebut dilakukan dengan login menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan password pada laman satu.usu.ac.id/mahasiswa.
Setelah itu, mahasiswa akan mendapatkan informasi mengenai jadwal kelas melalui fakultas masing-masing.
5. Pemeriksaan Narkoba dan Kesehatan
Calon mahasiswa baru Vokasi USU wajib mengikuti pemeriksaan beabs narkoba di Gedung Pancasila Jl. Universitas Kampus USU pada Rabu (23/8/2023).
Biaya pemeriksaan yakni sebesar Rp 169 ribu yang dibayarkan melalui rekenin Bank BSI a.n Rumah Sakit USU.
Sementara untuk pemeriksaan kesehatan wajib dilaksanakan di Poliklinik USU pada Kamis (24/8/2023).
Adapun nomor urut pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba dapat diperoleh melalui laman registrasi.usu.ac.id.
Baca juga: Biaya Kuliah UKT Jalur Mandiri Vokasi USU 2023 dan Link Pendaftaran
Biaya Kuliah Vokasi USU 2023
Adapun besaran biaya UKT yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa baru program Diploma atau Vokasi yakni sebagai berikut:
1. Akuntansi
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.000.000
- Kategori VI: Rp 4.000.000
- Kategori VII: Rp 5.000.000
- Kategori VIII: Rp 6.000.000
2. Bahasa Indonesia
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.000.000
- Kategori VI: Rp 3.500.000
- Kategori VII: Rp 4.000.000
- Kategori VIII: Rp 5.000.000
3. Bahasa Jepang
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.000.000
- Kategori VI: Rp 3.500.000
- Kategori VII: Rp 4.000.000
- Kategori VIII: Rp 5.000.000
4. Fisika
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.500.000
- Kategori VI: Rp 4.500.000
- Kategori VII: Rp 5.500.000
- Kategori VIII: Rp 6.500.000
5. Keuangan
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.000.000
- Kategori VI: Rp 4.000.000
- Kategori VII: Rp 5.000.000
- Kategori VIII: Rp 6.000.000
6. Kimia
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.500.000
- Kategori VI: Rp 4.500.000
- Kategori VII: Rp 5.500.000
- Kategori VIII: Rp 6.500.000
7. Metrologi dan Instrumental
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.500.000
- Kategori VI: Rp 4.500.000
- Kategori VII: Rp 5.500.000
- Kategori VIII: Rp 6.500.000
8. Perjalanan Wisata
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.000.000
- Kategori VI: Rp 3.500.000
- Kategori VII: Rp 4.000.000
- Kategori VIII: Rp 5.000.000
9. Perpustakaan
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.000.000
- Kategori VI: Rp 3.500.000
- Kategori VII: Rp 4.000.000
10. Statistika
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.500.000
- Kategori VI: Rp 4.500.000
- Kategori VII: Rp 5.500.000
- Kategori VIII: Rp 6.500.000
11. Teknik Informatika
- Kategori I: Rp 500.000
- Kategori II: Rp 1.000.000
- Kategori III: Rp 2.000.000
- Kategori IV: Rp 2.500.000
- Kategori V: Rp 3.500.000
- Kategori VI: Rp 4.500.000
- Kategori VII: Rp 5.500.000
- Kategori VIII: Rp 6.500.000
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)