Lalu masukkan Nama Awal, Nama Tengah, Nama Akhir, Email, Password, Tanggal Lahir, Nama Ibu.
4. Jika sudah memiliki Akun, Isi Nilai Rapor (Jalur Nilai Rapor/PSSB) dan Isi Nilai UTBK (Jalur Nilai UTBK).
Setelah itu, mengunggah syarat pendaftaran.
3. Untuk FK/FKG:
a. Membayar biaya seleksi ke VA yang tertera pada Akun SPMB.
b. TPA dan Tes Psikologi.
4. Selain FK/FKG, langsung Verifikasi berkas dan penentuan hasil seleksi.
5. Pengumuman hasil seleksi melalui https://spmb.trisakti.ac.id/.
6. Membayar biaya kuliah ke VA yang tertera pada Akun SPMB.
7. Registrasi sebagai mahasiswa baru.
8. Mengikuti perkuliahan.
(Tribunnews.com/Latifah)