3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
Beasiswa ini merupakan Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
4. Beasiswa Penghargaan
Beasiswa Unggulan Penghargaan adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan berupa penghargaan pemerintah.
Beasiswa ini ditujukan kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara dan ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan Pendidikan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)