TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah tahun 2023 akan ditutup pada 31 Oktober 2023.
Tepatnya, pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur seleksi mandiri PTN akan ditutup pada 7 Oktober 2023.
Sementara masa pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur seleksi mandiri PTS akan berakhir pada 31 Oktober 2023.
Sebagai informasi, KIP Kuliah 2023 merupakan program yang bertujuan membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps.
Berikut ini syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 serta jadwalnya:
Baca juga: 4 Kategori Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca juga: Cara Cek Kampus Swasta atau PTS yang Terima Peserta KIP Kuliah 2023
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
1. Pendaftar melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
2. Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;