News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Beasiswa Kaltara Unggul bagi Siswa SD hingga Mahasiswa, Pendaftaran Dibuka hingga 15 Oktober 2023

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul 2023 dibuka hingga 15 Oktober 2023, berikut kategori dan persyaratan umum serta khusus untuk mendaftar.

Beasiswa pendidikan keagamaan dalam Provinsi Kaltara diperuntukkan bagi peserta didik yang melaksanakan studi di dalam Provinsi Kaltara dan memiliki prestasi baik akademik maupun non-akademik.

Kategori ini diutamakan bagi peserta didik keagamaan yang berlatar belakang berasal dari keluarga tidak mampu/miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan minimal kepala desa atau lurah setempat tahun 2023 dan bukan penerima KIP.

Permohonan penerima beasiswa ini diusulkan oleh lembaga pendidikan bersangkutan kepada Gubernur Kalimantan Utara C.q. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.

Kuota penerima beasiswa pendidikan keagamaan dalam Provinsi Kaltara yakni sebanyak 400 orang.

Sementara itu, syarat beasiswa pendidikan keagamaan luar provinsi yakni dengan mengajukan kepada Gubernur Kalimantan Utara C.q. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.

Kuota penerima beasiswa pendidikan keagamaan luar Provinsi Kaltara yakni sebanyak 50 orang.

Nominal beasiswa yang diberikan dua kategori tersebut adalah senilai Rp 1 juta.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis LPDP 2023, Simak Jadwal Seleksinya

3. Jenjang Pendidikan Tinggi

Kategori ini juga dibagi menjadi dua yaitu beasiswa umum mahasisw dalam dan luar wilayah Provinsi Kaltara.

Syarat mendaftar beasiswa kategori ini adalah memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan minimal 2,60 untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Beasiswa Kaltara Unggul ini diutamakan bagi mahasiswa dari keluarga berlatar belakang tidak mampu atau miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan minimal kepala desa atau lurah setempat tahun 2023 dan bukan penerima KIP.

Permohonan beasiswa ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Utara C.q. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.

Nominal beasiswa kategori ini diberikan senilai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Kaltara Unggul 2023 dapat dilihat pada laman beasiswakaltaraunggul.kaltaraprov.go.id.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini