News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengambil Pembelajaran dari Pelaksanaan PPDB Bali

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua dan murid dalam pelaksanaan PPDB Bali.

Ia mengungkapkan, khusus untuk jalur zonasi, Pemprov Bali bersepakat tidak memperbolehkan penggunaan surat domisili, dan hal tersebut sesuai dengan aturan Kemendagri yang menganggap surat domisili adalah ilegal. “Pemprov Bali juga berhati-hati dengan data titipan anak di Kartu Keluarga (KK). Kami bekerjasama dengan Disdukcapil untuk pengecekan data,” tegas Fajar.

Ketua PPDBP Bali tersebut juga mengungkapkan, bahwa Gubernur Bali telah menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencederai pelaksanaan PPDB online, dan melaksanakannya dengan aturan berlaku.

“Setiap tahun Pemprov Bali melakukan evaluasi bila terjadi permasalahan terkait PPDB sekaligus melakukan pemetaan. Bilamana perlu dibangun unit sekolah baru apabila terjadi crowded di wilayah tertentu. Pemprov Bali sangat mendukung PPDB, dengan adanya kebijakan zonasi ini juga merupakan upaya percepatan wajib belajar 12 tahun, dengan pemerataan sekolah agar siswa miskin semua tertampung di sekolah negeri,” tambah Fajar.

Baca juga: Permendikbudristek PPKSP Hadirkan Rasa Aman dari Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Sementara itu Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengungkapkan, bahwa aturan ketat terkait PPDB juga diberlakukan di Kota Denpasar. Sebab menurutnya Ibukota Provinsi Bali tersebut menjadi lokasi tujuan bagi orang tua dari seluruh provinsi untuk menyekolahkan anaknya.

“Kota Denpasar sangat urban. Orang-orang datang dari seluruh kabupaten di Bali, bahkan dari luar Bali, dan semua ingin menyekolahkan anaknya di Denpasar. Namun, tentu saja tidak semua bisa kita fasilitasi. Kami telah berkomitmen untuk mengutamakan dulu masyarakat ber-KK  Denpasar,” terang Gede.

Gede menegaskan bahwa aparatur pelaksana PPDB menjadi kunci dari kesuksesan pelaksanaan PPDB. Menurutnya, sebaik apapun aturan dan komitmen dibuat, kalau aparaturnya tidak memiliki menjalankan dengan baik dan tegas, semua tidak ada artinya.

“Kami belajar dari permasalahan yang muncul tahun ke tahun. Kami sudah berkomitmen untuk melaksanakan PPDB adil dan sesuai aturan berlaku. Walikota pun juga sudah menegaskan komitmen ini,” ungkap Gede.

Komitmen Pemkot Denpasar dalam melaksanakan PPDB salah satunya ditunjukkan dengan penerapan ketat sistem jalur zonasi. Gede mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB di Denpasar pernah ‘babak belur’ karena KTP dan KK mudah sekali diubah. Untuk itu dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 mereka melakukan identifikasi ketat terhadap KK dan KTP bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemendagri.

“Jadi kalau mau nitip (KK) dan dibuat baru, sangat mudah dicek,” terangnya.

Sama halnya dengan yang ditegaskan Ketua PPDBP Bali, Gede juga menegaskan bahwa komitmen pemda sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sehingga apapun yang tertera pada peraturan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Ia juga mengatakan Pemda perlu melakukan terobosan setiap tahunnya supaya kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tidak terjadi.

Baca juga: Upaya Kemendikbudristek Tingkatkan Mutu Pendidikan, Salah Satunya dengan Asesmen Nasional 2023

Salah satu orang tua murid siswa SMP 14 Kota Denpasar, I Nyoman Sudi, mengakui bahwa pelaksanaan PPDB  2023/2024 di Kota Denpasar sudah berjalan sangat baik dan berkeadilan. Ia merasa langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot dan sekolah sangat membantu orang tua, mulai dari akses informasi PPDB, sampai pada pelaksanaan.

“Sekolah dan Pemkot melakukan sosialisasi  kepada masyarakat dan sangat membantu kami mendapatkan informasi PPDB. Sosialisasinya disebar berjenjang, dari  Pemkot ke sekolah, lalu ke orang tua melalui pesan WA,” terang Nyoman.

Nyoman, yang anaknya masuk lewat jalur zonasi mengatakan bahwa sistem online yang dibuat oleh Pemkot Denpasar sudah sangat bagus dan ia merasa tidak ada kendala sedikitpun saat pendaftaran. “Pelayanan dari sekolah juga sudah bagus dan baik dari sejak awal pendaftaran hingga anak diterima,” katanya sembari mengungkapkan bahwa penerapan sistem zonasi yang dibuat sangat membantu agar anaknya dapat bersekolah dekat dengan lokasi tempat tinggal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini