Aturan ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali No. B.31.420.4910/UPTD BPTP/Dikpora.
*) Disclaimer:
Daftar di atas berdasarkan aturan dari masing-masing pemerintah daerah. Keputusan pelaksanaan libur sekolah di beberapa satuan pendidikan dapat berbeda sesuai kebijakan dan kondisi sekolah.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Libur Sekolah
BERITA REKOMENDASI