TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek akreditasi universitas/kampus dan Program Studi (Prodi) secara online melalui komputer, laptop atau HP.
Akreditasi merupakan upaya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) untuk menilai dan menentukan status mutu perguruan tinggi berdasarkan kriteria mutu yang telah ditetapkan.
Akreditasi mencakup kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas dan sarana prasana.
Dengan adanya akreditasi, maka memudahkan calon mahasiswa untuk memilih perguruan tinggi dan program studi yang berkualitas.
Oleh karena itu, sebelum melakukan pendaftaran di perguruan tinggi, kamu dapat mengecek akreditasi kampus dan prodi melalui laman resmi BAN PT.
Kamu dapat mengecek akreditasi secara online dengan komputer, laptop ataupun HP.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN PT untuk Daftar CPNS 2023, Tak Perlu ke Kampus
Cara Cek Akreditasi Kampus di BAN PT secara Online
- Buka browser melalui PC, laptop atau HP
- Akses laman www.banpt.or.id
- Pilih menu 'Data Akreditasi' di bagian atas
- Lalu pilih 'Institusi'
- Pada kolom 'Perguruan Tinggi' tulis kampus yang ingin kamu cari akreditasinya
- Nantinya, sistem akan menampilkan akreditasi Perguruan Tinggi di kolom 'Peringkat'
Cara Cek Akreditasi Prodi di BAN PT secara Online
- Buka browser melalui PC, laptop atau HP
- Akses laman www.banpt.or.id
- Pilih menu 'Data Akreditasi' di bagian atas
- Kemudian pilih 'Program Studi'
- Masukkan nama perguruan tinggi dan program studi pada masing-masing kolom
- Nantinya sistem akan menampilkan akreditasi prodi di kolom 'Peringkat'
Peringkat Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Menurut Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2022, berikut peringkat akreditasi perguruan tinggi dan program studi:
- A, B, dan C, untuk Akreditasi yang dilakukan dengan menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar
- Unggul, Baik Sekali, dan Baik untuk Akreditasi yang dilakukan dengan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0
Peringkat Baik Sekali adalah Perguruan tinggi atau Program studi telah menetapkan dan memenuhi standar yang jauh melampaui SN Dikti
Peringkat Unggul adalah Perguruan tinggi atau Program studi telah menetapkan dan memenuhi standar yang sangat jauh melampaui SN Dikti
Masa Berlaku Akreditasi
Jangka waktu berlakunya Akreditasi untuk Program Studi atau Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh BAN-PT selama 5 (lima) tahun
Dalam hal jangka waktu Akreditasi berakhir maka BAN-PT akan memperpanjang kembali jangka waktu Akreditasi setiap 5 (lima) tahun tanpa melalui permohonan perpanjangan Akreditasi.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)