News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Transformasi Standar Nasional & Akreditasi Merdeka Belajar Eps. 26 Penuhi Harapan Perguruan Tinggi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan Sekolah Vokasi UGM Prof. Dr.-Ing. Ir. Agus Maryono, IPM., ASEAN. Eng.

Oleh: Prof. Dr.-Ing. Ir. Agus Maryono, IPM., ASEAN. Eng.

Dekan Sekolah Vokasi UGM

TRIBUNNEWS.COM - Peluncuran Merdeka belajar Episode ke-26: Transformasi Standar dan Akreditasi Pendidikan Tinggi oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim awal pekan ini membawa perubahan besar bagi Perguruan Tinggi di Indonesia. Lewat Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang diteken dan diluncurkan sebagai episode Merdeka Belajar tersebut, pimpinan perguruan tinggi memberikan sambutan positif, khususnya dari kalangan perguruan tinggi vokasi.

Berangkat dari perubahan di dunia kerja, dunia usaha dan dunia Industri serta kondisi sosial, ekonomi, demografi dan geopolitik yang sangat dinamis maka peluncuran ini sangat tepat waktu. Hal ini karena menghadapi perubahan yang cepat dan dinamis tersebut, memerlukan percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) perguruan tinggi dan lulusannya yang inovatif-kreatif, produktif, kolaboratif, adaptif dan solutif.

SDM tersebut hanya bisa terbangun secara akseleratif jika tumbuh dalam dinamika dengan raung gerak yang luas dan dorongan adaptasi yang cepat dengan dukungan birokrasi dan peraturan yang longgar. 

Perubahan dan penyederhanaan standar nasional dan akreditasi yang dicanangkan oleh Mendikbudristek mendorong secara signifikan perguruan tinggi untuk fokus pada hal-hal yang substansial dan mengurangi beban administrasi yang menyita banyak waktu dan tenaga. Dengan fokus pada Standar Masukan, Proses dan Keluaran, maka perguruan tinggi akan menitik beratkan pada kualitas dan kuantitas masukan, proses pembelajaran dan luaran baik output, outcome maupun dampak.

Bagi perguruan tinggi vokasi, kebijakan ini sangat tepat sekali. Karena, dengan input yang bagus, maka proses akan lebih mudah ditingkatkan dan hasil luaran akan makin berkualitas. Standard proses yang tidak kaku (rigid) dari segi waktu akan berakibat pada keleluasaan bagi perguruan tinggi vokasi untuk makin intens mengembangkan kerja samanya dengan dunia usaha dan dunia industri kerja (DUDIKA) dengan berbagai vasiasi pembelajaran berbasis proyek maupun pembelajaran berbasis teaching factory.

Dengan standar kompetensi lulusan yang tidak rigid seperti dulu, maka masing-masing peserta didik dapat berkembang sesuai dengan passion masing-masing secara maksimal, demikian juga tenaga pendidik akan bisa memaksimalkan kemampuannya dalam mendidik mahasiswa.

Dalam peraturan yang sangat transformatif ini, saya juga mengapresiasi syarat kelulusan tingkat sarjana dan sarjana terapan yang tidak harus berupa skripsi yang umumnya fokus pada masalah menulis, menyajikan teori, pembahasan, pustaka, dll. Hal yang mungkin bagi sebagian mahasiswa bukan merupakan passion-nya, diubah menjadi banyak pilihan. Misalnya, prototipe alat, laporan magang berisi masalah di lapangan dan solusinya, dll. Hal ini akan memberikan peluang dan raung kreativitas yang luas dan luar biasa untuk mahasiswa.

Saya percaya, dengan transformasi yang dihadirkan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim ini, mahasiswa dapat merealisasikan keinginannya menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai karya akhir yang berpotensi untuk dikembangkan setelah lulus.

Kebebasan mahasiswa master dan doktor untuk tidak hanya terpaku pada jurnal dan jurnal internasional, namun dapat fokus pada karya  yang mereka inginkan baik berupa tesis, disertasi, maupun hasil karya paten dan hak kekayaan intelektual lainnya menjadi lebih menantang mahasiswa tersebut untuk berkarya lebih nyata dan menyelesaikan masalah riil yang ada, meski  penulisan artikel ilmiah di jurnal akan tetap bermanfaat bagi dunia akademis dan transformasi paradigma. Pada intinya, standar lulusan yang tidak lagi mengekang ini, akan membawa banyak manfaat.

Saya meyakini, kemerdekaan standar yang diberikan kepada perguruan tinggi, tidak akan menurunkan mutu lulusan, namun justru akan semakin meningkatkan mutu.

Selain transformasi standar nasional, penyederhanaan akreditasi perguruan tinggi juga dihadirkan melalui Peraturan Mendikbudristek ini. Kebijakan transformasi standar akreditasi ini sangat memangkas birokrasi tanpa meninggalkan esensi akreditasi dewasa ini sangat diperlukan.

Penyederhanaan akreditasi ini memungkinkan program studi menjadi memiliki cukup waktu untuk membuat karya-karya spektakuler dibandingkan mempersiapkan borang akreditasi berulang kali.  Sebenarnya dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang komprehensif dan komplit, maka program studi mana pun dapat dirunut kemajuannya dan sekaligus dapat dinilai kelayakan akreditasinya setiap saat. Dampak akreditasi model real time dengan data PDDikti ini akan berdampak pada upaya kemajuan yang terus menerus secara substansial. Percepatan kemajuan  program studi akan dapat tercapai tanpa harus mengorbankan waktu persiapan akreditasi.

Penyederhanaan akreditasi menjadi terakreditasi dan tidak terakreditasi membuat program studi berlomba-lomba mencapai standar minimal terakreditasi tapa harus merasa rendah diri dan dipandang rendah program studi lainnya. Untuk akreditasi unggul perlu usaha ekstra  dan masuk ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) nyang di dalamnya sudah mengandung unsur Perguruan Tinggi, DUDIKA dan Asosiasi bahkan masyarakat pengguna. Dengan LAM yang makin berkembang baik dan kompeten, maka program studi yang ingin mendapat akreditasi unggul harus meningkatkan diri sepenuhnya sehingga memenuhi tuntutan DUDIKA, Asosiasi dan masyarakat luas.  Akreditasi dapat dilakukan di tingkat Fakultas akan memudahkan koordinasi dan kemajuan bersama seluruh fakultas, bukan hanya salah satu program studi saja. Program studi yang unggul di suatu fakultas akan mendorong program studi lainnya berusaha unggul dengan koordinasi di tingkat Fakultas secara efektif.

Lebih transformasional lagi, adalah kebijakan Mas Menteri untuk mengurangi beban finansial akreditasi. Sekarang, biaya akreditasi wajib ditanggung pemerintah. Dengan adanya kebijakan tersebut dan transformasi standar nasional, perguruan tinggi betul-betul dapat lebih fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi. Jika mutu Tridharma dapat kita tingkatkan, tentunya institusi-institusi pendidikan vokasi sebagai bagian dari tulang punggung bangsa ini dapat lebih melaju pesat lagi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini