News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 87 Bab 3: Ayo, Berdiskusi

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 87 pada Bab 3 yang berjudul Peraturan di Negaraku.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 87.

Soal halaman 87 ini berada dalam Bab 3 yang berjudul "Peraturan di Negaraku".

Namun, sebelum melihat kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 halaman 87, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri.

Buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas 8 ini ditulis oleh Tudi Setiawan, Tia Setiawati, Muhammad Sapei, dan Prayogo.

Ayo, Berdiskusi

Coba kalian cari dan cermati Perppu Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak.

Menurut kalian, apakah Perppu tersebut sudah bisa menjawab masalah tindak kejahatan seksual terhadap anak?

Coba buat kelompok dan diskusikan. Setelah itu, presentasikan di depan kelas.

Jawab:

Perppu Nomor 1/2016 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan anak, termasuk dalam konteks tindak kejahatan seksual.

Namun, keberhasilan implementasi dan penegakan hukum terkait dengan peraturan ini memerlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 2 Halaman 145, 146 Kurikulum Merdeka Bab 4: Mari, Bermain

Jadi, penting untuk memastikan bahwa mekanisme penegakan hukum yang kuat, sistem peradilan yang efisien, dan upaya pencegahan yang efektif mesti diterapkan.

Selain itu, penyuluhan masyarakat mengenai hak anak dan bahaya tindak kejahatan seksual perlu ditingkatkan.

Dengan demikian, sementara Perppu tersebut memberikan landasan hukum, keberhasilannya dalam menanggulangi tindak kejahatan seksual terhadap anak tergantung pada kolaborasi dan konsistensi dari berbagai pihak dalam masyarakat.

Oleh sebab itu, kami berpendapat bahwa Perppu tersebut belum sepenuhnya bisa menjawab masalah tindak kejahatan seksual terhadap anak.

Faktor-faktor lain seperti implementasi hukum dan penyuluhan perlu terus diperhatikan supaya usaha ini dapat berjalan dengan efektif.

*) Disclaimer:

- Kunci jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar siswa.

- Siswa diharapkan mengerjakan latihan soal terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban.

(Tribunnews.com/Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini