News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OSN SD 2024: Jadwal, Syarat Peserta, Biaya, dan Cara Pendaftaran di BPTI Kemdikbud

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD 2024 akan kembali digelar. Simak jadwal pelaksanaan, syarat peserta, biaya, hingga cara pendaftaran di BPTI Kemdikbud.

Pendaftaran peserta OSN SD 2024 di situs Situs BPTI Kemdikbud dapat dilakukan oleh operator sekolah. Begini caranya:

- Masuk ke dasbor Portal Registrasi Terpadu Ajang Talenta di https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/

- Cek data operator di menu Operator

- Tambahkan siswa peserta lomba dengan cara klik menu Peserta Didik

- Klik Tambah Peserta

- Klik dengan memasukkan nama dan NISN peserta yang secara otomatis akan masuk ke dalam calon peserta

- Isi data diri siswa yang akan mengikuti lomba dengan memasukkan foto, mengecek nama, nomor KIP, NIK, jenis kelamin, agama, tempat lahir, tanggal lahir, jurusan, status kebutuhan, status buta warna, informasi berat badan, tinggi badan, alamat email aktif, nomor HP, nomor WhatsApp, alamat korespondensi, nomor rumah, RT/RW, kode pos

- Jika sudah, lanjutkan dengan klik tombol Next

- Lanjutkan dengan mengisi data orang tua yaitu nama ibu kandung dan ayah, pekerjaan, pendidikan terakhir, nomor HP, alamat

- Jika sudah, klik Submit

- Isi calon pembimbing yang akan menemani siswa selama masa lomba dengan mengeklik menu Pembimbing

- Masukkan identitas diri seperti alamat email, NIK, nomor kepegawaian, NUPTK, NIDN, jenis kelamin, dan lainnya

- Jika sudah, klik Simpan

- Setelah mendaftarkan siswa dan pembimbing, masuk ke dalam menu Ajang Talenta

- Ajang Talenta akan berisi daftar ajang talenta yang akan diselenggarakan, termasuk OSN SD 2024

Untuk informasi lebih lanjut mengenai OSN SD 2024, klik link di bawah ini:

- Download Pedoman OSN SD 2024: LINK

- Tutorial Portal Registrasi Ajang Talenta Nasional di BPTI Kemdikbud: LINK

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini