TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Tema 4 Kelas 5 Sekolah Dasar (SD) halaman 79 Kurikulum 2013.
Materi pembahasan mata pelajaran Tema 4 kelas 5 SD halaman 79 akan membahas tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT dan RW.
Sementara di kolom Kerja Sama dengan Orang Tua, siswa diminta melakukan observasi di daerah masing-masing untuk mengamati upaya pembangunan sosial budaya.
Kunci jawaban mata pelajaran Tema 4 kelas 5 halaman 79 Kurikulum 2013
Ayo Renungkan
Bagaimana seharusnya pemilihan ketua RT dan RW pada suatu masyarakat?
Jawaban:
Tata cara pemilihan ketua RW diatur telah dalam peraturan daerah.
Peraturan tersebut dapat berbeda untuk setiap daerah di Indonesia.
Berikut penjelasan mengenai tata cara pemilihan ketua RW.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 78 Kurikulum 2013: Ayo Menulis
1. Pembentukan panitia pemilihan ketua RW
Kepengurusan panitia ini harus disetujui oleh kepala Desa setempat.
Tugas panitia pemilihan ketua RW:
- Menyeleksi calon ketua RW.
- Menetapkan calon ketua RW yang memenuhi persyaratan.
- Menentukan daftar pemilih.