News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek 2024

1. Belum memasuki usia 44 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional ahli pertama, jabatan fungsional ahli muda dan pejabat pengawas, pejabat administrator; belum memasuki usia 46 tahun untuk jabatan fungsional ahli madya, pimpinan tinggi pratama; dan belum memasuki usia 51 tahun untuk jabatan fungsional ahli utama;

2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah
terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling renah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana pada lampiran pedoman ini) atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Ditjen Dikti;

3. Berstatus mahasiswa baru yang masuk pada semester
ganjil 2024/2025

4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas eksekutif
  • Kelas khusus
  • Kelas karyawan
  • Kelas jarak jauh
  • Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;

5. Memiliki IPK S-2 paling rendah 3,25 pada skala 4;

6. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Bahasa, Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1
  • Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578 — 640);

7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT:550, PTE Academic:58, IBT: 80, IELTS: 6.5;

8. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Proposal sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
  • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Dokumen yang Diperlukan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SK PNS dan SK jabatan terakhir
  • Surat Penerimaan / Keterangan Lulus/ Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari Perguruan Tinggi
  • ljazah dan transkrip nilai terakhir
  • Sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek
  • Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
  • Rencana studi bagi program Magister
  • Proposal penelitian disertasi bagi program Doktor
  • Surat rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
  • Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
  • Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
  • Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
  • Dokumen Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 2 tahun terakhir.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Beasiswa Pendidikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini