Misalnya, UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 persen untuk program studi Bisnis Perjalanan Wisata, Bahasa Inggris, serta Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional pada tahun 2023 sebesar Rp 2.850.000, kini ditetapkan naik menjadi Rp 3.000.000.
Selain itu, beberapa program studi di UGM lainnya juga mengalami kenaikan UKT, di antaranya Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat; Teknologi Rekayasa Mesin; Manajemen Informasi Kesehatan; Sastra Arab; Bahasa dan Sastra Indonesia; Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa; Bahasa dan Kebudayaan Korea; serta Sastra Jepang.
5. Universitas Brawijaya (UB)
UB sebelumnya telah mengumumkan perubahan skema kelompok UKT pada tahun ajaran 2024.
Sebelumnya, hanya ada enam kelompok UKT di UB pada tahun 2023, kini ditambah menjadi 12 kelompok UKT.
Misalnya, UKT tertinggi prodi Kedokteran UB pada tahun 2023 sebesar Rp 23.450.000.
Sementara pada tahun 2024, UKT maksimal mencapai Rp 33.000.000.
Adapun UKT Kelompok 3 pada tahun 2023 senilai Rp 3.500.000, kini naik menjadi Rp 8.870.000.
6. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 512 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Pada Program Sarjana di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Akademik 2024/2025, besaran UKT dibagi menjadi tujuh kelompok.
Skema pengelompokan UKT tersebut sama dengan tahun sebelumnya.
Tetapi pada tahun 2024, besaran UKT pada kelompok dua hingga tujuh mengalami kenaikan dengan nominal yang beragam.
Misalnya, UKT kelompok dua program studi S1 Pendidikan Islam naik menjadi Rp 2.640.000 dari sebelumnya Rp 2.200.000 pada tahun 2023.
Selanjutnya, UKT kelompok tujuh yang sejumlah senilai Rp 4.400.000 pada tahun lalu naik menjadi sebesar Rp 7.000.000 di tahun ini.
7. Institut Pertanian Bogor (IPB)
IPB diketahui menambah jumlah kelompok UKT menjadi delapan golongan pada 2024 dari yang sebelumnya hanya lima kelompok pada tahun 2023.
Contoh kenaikan UKT di IPB yakni prodi S1 manajemen, UKT berkisar dari Rp 5 ribu hingga Rp 12 juta pada tahun ini, sementara rentang UKT pada tahun sebelumnya yakni Rp 2,4 juta dan Rp 10 juta.