News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Merdeka Mengajar

Cara Penilaian Kinerja Guru untuk Kepala Sekolah sebagai Penilai di Platform Merdeka Mengajar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tutorial cara penilaian kinerja guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

TRIBUNNEWS.COM - Tahap penilaian Kinerja Guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah dimulai.

Tahap Penilaian Kinerja dapat menjadi peluang bagi guru untuk melakukan refleksi dan perbaikan di kemudian hari.

Dengan melalui tahap Penilaian Kinerja, kepala sekolah dapat memberikan penilaian yang sesuai dengan kinerja guru selama tahap pelaksanaan melalui PMM.

Ada 3 fokus pada Penilaian Kinerja di PMM yaitu Penilaian Praktik Kinerja, Penilaian Perilaku Kerja, dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen.

Pada tahapan Penilaian Praktik Kinerja, kepala sekolah telah memberikan memberikan rating observasi praktik kinerja, menilai dokumen tindak lanjut, serta dokumen refleksi tindak lanjut.

Selain itu, ada lima tahap dalam Penilaian Kinerja Guru untuk Kepala Sekolah sebagai Penilai di PMM:

  1. Penilaian Perilaku Kerja
  2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen
  3. Pengiriman data penilaian ke dinas pendidikan
  4. Pengumpulan dokumen satuan pendidikan
  5. Penetapan predikat kinerja

Selengkapnya, inilah tutorial cara penilaian kinerja guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di PMM:

Tahap 1: Penilaian Perilaku Kerja

Cara penilaian kinerja guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di PMM, tahap 1: Penilaian Perilaku Kerja (pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

1. Masuk ke PMM melalui situs guru.kemdikbud.go.id atau klik link ini.

2. Pilih fitur Pengelolaan Kinerja.

3. Pada bagian menu Beranda Pengelolaan Kinerja, pilih kepala sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja.

Baca juga: Jawaban Apa Upaya-upaya yang Ingin Anda Lakukan untuk Mencapai Tujuan Tindak Lanjut? Soal PMM

4. Untuk melakukan penilaian kinerja guru pada sekolah yang dipimpin, pilih Lakukan Penilaian.

5. Di halaman Penilaian Kinerja, kepala sekolah dapat melihat dimensi rapor pendidikan guru mulai dari 'kurang', 'cukup', dan 'baik'.

6. Untuk mulai melakukan Penilaian Kinerja, pilih "Cek Penilaian."

7. Kepala sekolah pun dapat melihat daftar nama guru hingga status Praktik Kinerja dan Perilaku Kerja.

8. Pilih salah satu guru yang hendak dinilai lalu klik "Nilai".

9. Untuk menilai Perilaku Kerja berdasarkan perilaku guru selama satu semester ke belakang, kepala sekolah pilih "Nilai' nilai pada kolom Perilaku Kerja.

10. Periksa pilihan indikator dan perwujudan guru serta memberikan nilai sesuai pantauan dan pertimbangannya.

11. Jika sudah paham, centang pernyataan yang ada dan pilih "Lanjut".

12. Selanjutnya, kepala sekolah akan melihat tabel penilaian untuk 7 aspek Perilaku Kerja, yaitu:

  • Berorientasi pada Pelayanan
  • Akuntabel
  • Kompeten
  • Harmonis
  • Kerja Loyal
  • Adaptif
  • Kolaboratif

13. Kepala sekolah dapat memberikan nilai pada setiap aspek dengan meng-klik kolom Perwujudan dan Dampak sembari mengingat lagi kinerja guru selama satu semester.

14. Setelah selesai memberikan nilai, kepala sekolah dapat meng-klik "Kumpulkan".

Pastikan penilaian sudah tepat, sebab nilai tidak dapat diubah lagi setelah dikumpulkan.

Namun jika belum yakin atau ingin melanjutkan penilaian di lain waktu, klik "Simpan draf".

15. Setelah memilih "Kumpulkan' maka centang bagian pernyataan yang keluar.

Tahap 2: Pemeriksaan kelengkapan dokumen

Cara penilaian kinerja guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di Platform Merdeka Mengajar (PMM), Tahap 2: Pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Setelah menilai Perilaku Kerja guru hingga tuntas, kepala sekolah dapat melanjutkan ke tahapan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen.

1. Pada kolom Kelengkapan Dokumen, pilih "Periksa."

2. Poin dan kelengkapan dokumen tidak berpengaruh langsung ke Predikat Kinerja.

Jika poin belum memenuhi ekspektasi dan dokumen tidak lengkap, Predikat Kinerja tetap dapat ditentukan.

Jadi jumlah poin dan kelengkapan dokumen akan menjadi pertimbangan penilaian saja.

3. Pilih "Cek" untuk setiap dokumen Pengembangan Kompetensi maupun Tugas Tambahan yang hendak diperiksa.

4. Pemeriksaan dokumen pun telah selesai.

Tahap 3: Pengiriman Data Penilaian ke Dinas Pendidikan

Cara penilaian kinerja guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di Platform Merdeka Mengajar (PMM), Tahap 3: Pengiriman Data Penilaian ke Dinas Pendidikan

1. Sebelum mengirim ke dinas pendidikan, kepala sekolah memilih "Cek Penilaian" pada kolom Lakukan Penilaian Kinerja.

2. Kepala sekolah wajib memastikan telah menilai kinerja semua guru di sekolahnya.

Jangan sampai ada guru yang tertinggal untuk dinilai kinerjanya agar rangkaian Pengelolaan Kinerja tetap berjalan sesuai waktu yang disarankan.

3. Setelah dicek, kepala sekolah mengirim data Penilaian kinerja ke dinas pendidikan dengan memilh "Kirim Data" agar Predikat Kinerja Organisasi sekolahnya dapat segera diproses.

4. Kepala sekolah dapat melihat rangkuman penilaian semua guru sebelum dikirim ke dinas pendidikan.

Jika ada Penilaian Kinerja guru yang kurang sesuai, misalnya rating Praktik Kinerja Guru A sesuai ekspektasi dan rating perilaku kerjanya di atas ekspektasi.

Setelah menimbang keseriusan guru tersebut dalam melakukan pengembangan kompetensi, kepala sekolah boleh mengubah rating praktik kinerja guru tersebut menjadi di atas ekspektasi.

Jika belum yakin atau ingin melanjutkan penilaian di lain waktu, Kepala Sekolah bisa memilih "Simpan Draf".

Namun, jika sudah yakin, maka kepala sekolah dapat memilih "Kirim ke Dinas Pendidikan".

5. Centang pernyataan yang ada, kepala sekolah lalu mengetik kalimat persetujuan yang diminta dan pilih lanjut.

7. Data penilaian pun dikirim dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan.

8. Setelah memeriksanya, Kepala Dinas Pendidikan pun memberikan Predikat Kinerja Organisasi kepada sekolah.

Tahap 4: Pengumpulan Dokumen Satuan Pendidikan

Sembari menunggu Predikat Kinerja Organisasi yang akan diberikan kepala dinas pendidikan, kepala sekolah dapat mengumpulkan dokumen sekolahnya.

1. Pada beranda Pengelolaan Kinerja, pilih "Kumpulkan" pada kolom Kumpulkan Dokumen.

2. Unggah dokumen sekolah yang diperlukan dengan memilih "Unggah".

Tahap 5: Penetapan Predikat Kinerja

Ini adalah langkah terakhir dalam tutorial cara penilaian kinerja guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di PMM.

1. Lihat Predikat Kinerja Organisasi yang didapat pada halaman Penilaian Kinerja.

2. Pilih "Lakukan Penetapan" pada kolom Lakukan Penetapan Predikat Kinerja.

3. Kepala sekolah akan memperoleh Predikat Kinerja Organisasi untuk sekolahnya.

4. Pilih "Mulai" untuk menetapkan Predikat Kinerja dan mengirim penilaian ke guru-guru di sekolahnya.

5. Baca panduan Penetapan Predikat Kinerja terlebih dahulu.

6. Lihat hasil Predikat Kinerja Organisasi dan panduan untuk menetapkan Predikat Kinerja Pegawai.

7. Jika mendapat hasil Predikat Kinerja Organisasi yang Baik, maka kepala sekolah dapat memilih "Lanjut coba penetapan."

8. Setelah Predikat Kinerja Organisasi dari kepala dinas pendidikan sudah relevan dengan penilaian yang diberikan, kepala sekolah dapat mengirim Predikat Kinerja Pegawai kepada setiap guru.

9. Cek data sekali lagi untuk memastikan penilaian sudah tepat.

10. Jika belum yakin atau ingin melanjutkan penilaian di lain waktu, kepala sekolah bisa memilih simpan draf.

11. Jika sudah yakin, pilih "Kirim ke guru" lalu ketik kalimat persetujuan yang diminta, lalu klik "Kirim".

Tahapan penilaian Kinerja Guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di PMM pun selesai.

Nantinya, guru akan menerima Dokumen Evaluasi Kinerja melalui fitur Pengelolaan Kinerja.

Selengkapnya, tutorial cara penilaian kinerja guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di PMM dapat dilihat melalui tautan link ini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini