News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Mengisi Persyaratan Umum PPDB Jabar 2024 di Aplikasi Sapawarga

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mengisi persyaratan umum PPDB Jabar 2024 di aplikasi Sapawarga. Menjadi satu tahapan dalam proses pendaftaran CPDB.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi persyaratan umum saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2024.

Diketahui, periode pendaftaran PPDB Jabar 2024 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB tahap 1 telah dibuka mulai 3 hingga 7 Juni 2024.

Saat proses pendaftaran, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib mengisi persyaratan umum yang telah ditentukan.

Pengisian persyaratan umum PPDB Jabar 2024 tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Sapawarga.

Sebagai panduan, simak cara mengisi persyaratan umum PPDB Jabar 2024 berikut ini:

Cara Isi Persyaratan UMUM PPDB Jabar 2024 di Sapawarga

1. Buka aplikasi Sapawarga yang telah terinstal pada ponsel

2. Gulir ke bawah, lalu klik menu 'Penerimaan Peserta Didik Baru'

3. Klik ikon Profil Siswa

4. Pastikan data identitas siswa telah diisi secara lengkap

5. Jika sudah lengkap, klik Syarat Umum

Baca juga: Solusi Laman Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Eror, Lakukan Hal Ini

6. Klik Ubah Data, lalu unggah dokumen yang dibutuhkan, di antaranya:

  • Ijazah
  • Akta kelahiran
  • Data orang tua atau wali
  • Dokumen pendukung

7. Klik Simpan dan Lanjutkan

8. Jika selesai, aplikasi akan muncul notifikasi 'Profil Berhasil Dilengkapi!'.

Persyaratan Umum PPDB Jabar 2024

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  3. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
  5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik;
  6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua

Jadwal PPDB Jawa Barat 2024

Tahap 1

3-7 Juni 2024

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB Tahap 1
  • Masa Sanggah Verifikasi

10-12 Juni 2024

  • Pemetaan atau Penyaluran Afirmasu KETM non Ekstim
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini