6. Dalam hal hasil verifikasi disetujui, selanjutnya CPDB memantau hasil seleksi.
7. Dalam hal hasil verifikasi tidak disetujui, maka CPDB memulai kembali langkah dari angka 1.
8. Dalam hal hasil seleksi CPDB tidak diterima di sekolah tujuan, maka CPDB memulai kembali langkah dari angka 1.
9. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan masih berlangsung.
10. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Baca juga: Syarat Daftar dan Kuota PPDB Bersama Jakarta 2024 untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta
Jadwal Seleksi PPDB Jakarta 2024 SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10 - 25 Juni 2024 Pukul 08.00 - 23.59 WIB
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 10 - 25 Juni 2024 Pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 26 Juni 2024 Pukul 00.00 - 14.00 WIB
- Pengumuman: 26 Juni 2024 Pukul 17.00 WIB
- Lapor Diri: 27 Juni 2024 Pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 28 Juni 2024 Pukul 00.00 - 14.00 WIB
Informasi selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)