TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Jambi 2024 untuk jenjang SMP telah dibuka.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PPDB Jambi 2024 di https://ppdb.jambikota.go.id/.
Adapun proses pendaftaran dimulai tanggal 25 Juni 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Pada PPDB Jambi 2024 jenjang SMP ini dibuka untuk 4 jalur pendaftaran, yakni jalur Zonasi, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan jalur Prestasi.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi PPDB Jambi 2024 jenjang SMP akan dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024.
Selengkapnya, inilah persyaratan untuk daftar PPDB Jambi 2024 jenjang SMP.
Syarat Pendaftaran
Jalur Zonasi
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
2. Akta Kelahiran asli;
3. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada;
Baca juga: 4 Jalur Pendaftaran PPDB Sultra 2024 SMA dan SMK, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
4. Surat Keterangan Mampu Baca Tulis Al-Qur'an (bagi yang beragama Islam);
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
6. Kartu Keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 1 Juli 2023;
7. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;
8. Mengunggah/upload foto calon siswa di depan rumah (foto dilengkapi dengan titik koordinat).