News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jenjang SMA Jalur Zonasi, Ini Dokumen yang Disiapkan

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 4 - Berikut cara daftar ulang PPDB Jatim 2024 tahap 4 jalur Zonasi SMA di sekolah tujuan, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar ulang PPDB Jatim 2024 tahap 4 jalur Zonasi SMA di sekolah tujuan.

Hasil seleksi PPDB Jatim 2024 tahap 4 sudah diumumkan secara online pada hari ini, Sabtu (29/6/2024) pukul 08.00 WIB.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diterima di SMA tujuan wajib mencetak bukti penerimaan dan melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun daftar ulang tahap 4 untuk Jalur Zonasi SMA dapat dilakukan mulai hari ini, Sabtu (29/6/2024) dan Senin (1/6/2024) pukul 09.00-16.00 WIB di SMA yang dituju.

Lantas, bagaimana cara daftar ulang PPDB Jatim 2024, serta dokumen apa saja yang dibawa?

Simak inilah tata cara daftar ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 4, dikutip dari laman ppdbjatim.net:

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 4

1. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima di sekolah tujuan/diterima.

2. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan, misalnya:

  • Kartu Keluarga (KK)/SKD/SKPD;
  • Ijazah/SKL; dan
  • Dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

Baca juga: Ketentuan Daftar Ulang PPDB Sumbar 2024 Jenjang SMA/SMK Tahap 1, Dijadwalkan 29-30 Juni 2024

3. Sekolah menyelenggarakan daftar ulang bagi calon peserta didik yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.

4. Dalam hal terdapat calon peserta didik yang dinyatakan telah lolos pada jalur zonasi, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan pagu.

5. Calon peserta didik yang dapat masuk pemenuhan pagu yang dimaksud pada nomor 4 adalah calon peserta didik yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah.

6. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.

7. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2024 Tahap 4

1. Buka laman Pengumuman PPDB Jatim 2024 di http://ppdbjatim.net/;

2. Masuk ke menu "Cetak Bukti" dan pilih "Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan", lalu klik "Tahap 3";

3. Masukan NISN, PIN Peserta, Tanggal Penerbitan KK/SKD;

4. Kemudian klik Kode Captcha, lalu klik "Masuk";

5. Pada menu pengumuman klik tombol "Cetak Bukti Penerimaan";

6. Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2024 Tahap 4 akan terunduh secara otomatis.

Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA, Diumumkan Hari Ini

Jadwal PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA

  • Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2024 Pukul 00.01 - 21.00 WIB (Internet online)
  • Penutupan: 28 Juni 2024 Pukul 21.00 WIB (Internet online)
  • Pengumuman: 29 Juni 2024 Pukul 08.00 WIB (Internet online)
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2024 Pukul 08.00 - 23.59 WIB (Internet online)
  • Daftar Ulang di SMA Negeri Tujuan: 29 Juni dan 1 Juli 2024 Pukul 09.00 - 16.00 WIB (SMA Negeri yang dituju)
  • Pengumuman Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024 Pukul 00.01 WIB (Internet online)
  • Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024 Pukul 09.00 - 16.00 WIB (SMA Negeri yang dituju)

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini