TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 tahap 2 untuk jenjang SMA SMK SLB akan dilakukan pada 5 Juli 2024.
Peserta dapat mengakses link pengumuman PPDB Jabar 2024 SMA SMK SLB Tahap 2 di ppdb.jabarprov.go.id.
Peserta yang dinyatakan lolos dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu daftar ulang.
Berikut ini cara daftar ulang secara online dan hal yang perlu disiapkan.
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 secara Online:
- Akses laman https://ppdb.jabarprov.go.id
- Pilih "Cek Hasil Seleksi"
- Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran, klik "Lihat Selengkapnya"
- Pilih "Hasil Seleksi"
- Cari sekolah tujuan SMA/SMK/SLB, klik "Lihat"
- Pada informasi sekolah terdapat tulisan "Pendaftar yang diterima dimohon untuk memeriksa informasi daftar ulang di halaman Info Sekolah berikut ini Klik Disini"
- Klik pada bagian "Klik Disini" untuk melakukan daftar ulang online.
Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2:
- Daftar ulang dilakukan secara daring di laman sekolah penerima atau melalui media sosial, media komunikasi WhatsApp.
- Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangan Orang Tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
- Persyaratan daftar ulang secara daring bagi CPDB yang dinyatakan diterima, disesuaikan petunjuk daftar ulang sekolah penerima yang dapat dilihat pada laman PPDB.
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 secara Offline:
Jika peserta tidak bisa melakukan daftar ulang secara online, maka dapat melakukan daftar ulang secara langsung di sekolah yang didaftari dengan membawa syarat:
- Bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
- Bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
- Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
- Dokumen persyaratan asli.
Kuota yang tidak terisi karena calon peserta didik tidak daftar ulang dapat diisi oleh calon peserta didik cadangan yang telah memenuhi persyaratan namun tidak masuk dalam kuota daya tampung.
Peserta didik cadangan adalah mereka yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jenjang SMA Jalur Zonasi, Ini Dokumen yang Disiapkan
Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2
- Pendaftaran: 24-28 Juni 2024
- Masa sanggah verifikasi: 24-28 Juni 2024
- Tes minat dan bakat, program bidang keahlian (SMK) dan uji kompetensi prestasi kejuaraan SMA bagi yang melaksanakan: 1-2 Juli 2024
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2 dan koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 3-4 Juli 2024
- Pengumuman PPDB tahap 2: 5 Juli 2024
- Daftar ulang PPDB tahap 2: 8-9 Juli 2024
- Masa pengenalan lingkungan sekolah: 15-17 Juli 2024
- Tahun ajaran baru 2024/2025: 15 Juli 2024.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)