TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang 2024 Jalur Siswa Inklusi sudah dibuka hari ini, Senin (1/7/2024).
Adapun PPDB Kota Malang 2024 Jalur Siswa Inklusi dibuka untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara luring dengan datang langsung ke sekolah yang dituju.
Nantinya, hasil seleksi PPDB Kota Malang 2024 akan diumumkan pada 5 Juli 2024.
Selengkapnya, inilah ketentuan dan syarat daftar PPDB Kota Malang 2024 Jalur Siswa Inklusi.
Ketentuan Pendaftaran PPDB Kota Malang 2024 Jalur Siswa Inklusi
- TK/SDN/SMPN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus, dengan mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki sekolah dan jumlah peserta didik kebutuhan khusus yang dilayani dalam satu rombel maksimal 2 (dua) peserta didik dengan tidak lebih dari 2 ketunaan, bagi peserta didik yang mengalami hambatan berat maka peserta didik diharapkan mendaftar ke SLB (Sekolah Luar Biasa) /SDLB/SMPLB.
- PPDB untuk calon peserta didik inklusi dilakukan melalui PPDB luring, yaitu calon peserta didik datang ke sekolah yang dituju untuk diobservasi, jika hasil observasi calon peserta didik memerlukan layanan yang berat dan sekolah tidak memiliki sarana prasarana maka disarankan untuk mendaftar ke SLB.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Kota Malang 2024 Jenjang SD di Ppdbkotamalang.id, Ini Syaratnya
Syarat Pendaftaran PPDB Kota Malang 2024 Jalur Siswa Inklusi
- Untuk calon peserta didik TK/SD menyerahkan surat keterangan hasil asesmen awal (Asesmen Fisik/Psikologi, akademik, fungsional, sensorik dan motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang;
- Untuk calon peserta didik SMP menyerahkan STTB/SKL (Surat Keterangan Lulus) dan menyerahkan hasil asesmen terakhir dari sekolah asal dilengkapi surat keterangan hasil diagnosa psikiater bagi ABK Autisme dan ABK lain surat hasil pemeriksaan tes IQ dari psikolog;
- Prioritas diberikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus yang tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah penyelenggara pendidikan inklusi tanpa membedakan status ekonomi dan ketunaan/kekhususannya;
- Anak yang bersangkutan siap berinteraksi belajar bersama temannya dan tidak hiperaktif;
- Pendaftaran dilaksanakan tanggal 1 - 3 Juli 2024 dan diumumkan pada tanggal 5 Juli 2024 dan dilanjutkan daftar ulang tanggal 5 - 6 Juli 2024;
- Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka akan dilakukan verifikasi oleh satuan pendidikan yang dituju.
Jadwal Seleksi PPDB Kota Malang 2024 Jalur Siswa Inklusi
- Pendaftaran : 1 - 3 Juli 2024
- Pengumuman : 5 Juli 2024
- Daftar Ulang : 5 dan 6 Juli 2024
(Tribunnews.com/Latifah)