TRIBUNNEWS.COM - Tahapan lapor diri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 ditutup hari ini, Kamis (4/7/2024) pukul 14.00 WIB.
Pada waktu tersebut dapat dimanfaatkan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang lolos jalur tahap 3 SD, jalur tahap 2 SMP, SMA dan SMK untuk melakukan lapor diri PPDB Jakarta 2024.
Tak hanya itu, tahapan lapor diri tersebut juga wajib dilakukan oleh peserta yang lolos PPDB Bersama Tahap Akhir.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melakukan lapor diri ke sekolah penerima dengan cara login ke laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Setelah lapor diri, calon siswa wajib mencetak bukti lapor diri PPDB Jakarta 2024.
Apabila siswa yang telah dinyatakan diterima pada PPDB Jakarta 2024, namun tidak lapor diri maka tak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Sebagai panduan simak cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 berikut ini:
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024
- Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
- Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;
- Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;
- Klik menu 'Lapor';
- Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
- Klik 'Lanjutkan';
- Lakukan Cek Ulang.
Cara Cetak Bukti Lapor Diri PPDB Jakarta 2024
- Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
- Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;
- Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;
- Klik menu 'Lapor';
- Pilih 'Cetak Lapor Diri';
- Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
- Klik 'Lanjutkan';
- Halaman akan menampilkan bukti Lapor Diri.
Baca juga: Cara Lihat Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, SMA, SMK di Ppdb.jakarta.go.id
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)