News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Registrasi UKT UIN Sumatera Utara Medan UM-PTKIN 2024, Isi Portofolio dan Upload Data Pendukung

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UM-PTKIN 2024 UIN Sumatera Utara Medan - Berikut inilah tata cara registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru yang lulus melalui jalur UM-PTKIN 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah tata cara registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru yang lulus melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2024.

Diketahui sebelumnya, hasil seleksi UM-PTKIN 2024 telah diumumkan Senin (8/7/2024).

Adapun calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur UM-PTKIN wajib mengikuti Proses Registrasi UKT dan Daftaran Ulang.

Registrasi UKT dan Daftar Ulang calon mahasiswa baru yang jalur UM-PTKIN dilakukan secara online pada laman https://maba.uinsu.ac.id.

Cara Registrasi UKT UIN Sumatera Utara Medan Jalur UM-PTKIN 2024

Pengisian Portofolio UKT

1. Mahasiswa yang lulus mengakses laman https://maba.uinsu.ac.id untuk proses penetapan besaran UKT dengan login menggunakan user name: Nomor Pendaftaran dan Password: TanggalLahir (dd-mm-yyyy).

2. Sebelum mengisi Portofolio calon mahasiswa wajib membaca Informasi UKT yang dapat diunduh pada link https://bit.ly/Info_UKT2024 :

a. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 368 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Akademik 2024-2025.

b. Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 288 Tahun 2024 tentang Syarat dan Mekanisme Pengajuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana.

3. Calon Mahasiswa memilih salah satu Proses Penentuan UKT:

Baca juga: Daftar Ulang UM-PTKIN 2024 UIN Sumatera Utara Medan di maba.uinsu.ac.id, Ini Dokumen yang Diunggah

a. PILIHAN A adalah calon mahasiswa yang dengan sukarela bersedia ditempatkan di UKT kelompok 7. Adapun hal yang perlu diketahui tentang PILIHAN A sebagai berikut:

1) Men-download Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7

2) Meng-upload Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7 yang telah diberi meterai Rp 10.000 dan ditandatangani orang tua/wali (format jpg atau pdf)

b. PILIHAN B adalah calon mahasiswa yang proses penentuan UKT nya berdasarkan pengisian portofolio dan dinilai berdasarkan aspek ekonomi dan prestasi. Adapun hal yang perlu diketahui tentang PILIHAN B sebagai berikut:

1) Calon Mahasiswa mengisi formulir UKT secara online (Data Diri, Data Orang Tua, Data Kondisi Rumah, Data Sekolah, Data Pesantren, Data Bakat)

2) Meng-upload data pendukung UKT (format jpg atau pdf) Data Pendukung yang harus di-upload adalah sebagai berikut:

  • Slip Gaji Kedua Orang Tua atau Surat Keterangan Penghasilan dari RT/RW yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa Setempat.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/Kartu Menuju Sejahtera/Kartu Program Keluarga Harapan, Dll.
  • Foto Rumah tempat tinggal calon mahasiswa Tampak Luar dan Dalam.
  • Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Bukti Pembayaran Rekening Listrik, atau pembelian token listrik.
  • STNK Kendaraan (jika ada)

Pengumuman Besaran UKT Tahap I

1. Calon Mahasiswa Baru login kembali di laman aplikasi Registrasi UKT dan melihat pengumuman kelompok UKT di dashboard aplikasi.

2. Jika telah setuju dengan kelompok dan besaran UKT tersebut, maka lakukan pembayaran UKT pada Bank Mitra UIN SU Medan dan segera melakukan Daftar Ulang di laman aplikasi https://maba.uinsu.ac.id sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.

Daftar Ulang UM-PTKIN 2024 UIN Sumatera Utara Medan (https://uinsu.ac.id/)

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Kuliah S2-S3 PMDSU 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Manfaatnya

Pendaftaran Banding UKT Online

1. Pendaftaran Banding UKT hanya dapat dilakukan bagi calon mahasiswa yang mengikuti Proses UKT PILIHAN B dan diumumkan berada pada UKT kelompok 4, 5 dan 6 karena kesalahan pengisian portofolio di aplikasi.

2. Calon mahasiswa mendaftar secara online dengan login kembali ke https://maba.uinsu.ac.id dan mengisi formulir pendaftaran banding UKT.

3. Calon mahasiswa yang tidak mengajukan Pendaftaran Banding UKT secara online pada tanggal yang sudah ditentukan dianggap setuju dengan Pengumuman Jumlah Besaran UKT TAHAP 1.

Pelaksanaan Verifikasi Banding UKT Online

1. Pelaksanaan Verifikasi Banding UKT dilaksanakan secara daring oleh Verifikator.

2. Verifikator melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendukung yang diajukan oleh calon mahasiswa, dan hasilnya akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pengumuman Besaran UKT Tahap II

Hasil banding UKT akan di umumkan kembali di laman aplikasi UKT, Calon Mahasiswa Baru dapat melakukan pembayaran UKT pada tangggal yang sudah ditentukan dengan menggunakan nomor IdPendaftaran pada Bank mitra UIN Sumatera Utara Medan.

Setelah itu, Calon Mahasiswa Baru meng-upload dokumen Daftar Ulang.

*) Dokumen Daftar Ulang klik di sini.

Jadwal Kegiatan

  • Pengisian Portofolio UKT: 09 s.d. 16 Juli 2024
  • Pengumuman Besaran UKT Tahap I: 18 Juli 2024
  • Pendaftaran Banding UKT Online: 18 s.d. 20 Juli 2024
  • Pelaksanaan Verifikasi Banding UKT Online: 23 s.d. 25 Juli 2024
  • Pengumuman Besaran UKT Tahap II: 26 Juli 2024
  • Pembayaran UKT dan Meng-Upload Dokumen Daftar Ulang: 29 Juli s.d 05 Agustus 2024

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini