TRIBUNNEWS.COM - Inilah tata cara mengganti periode penilaian kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) bagi guru dan kepala sekolah.
Pengelolaan Kinerja Guru di PMM kini memasuki periode kedua yaitu Juli hingga Desember 2024.
Sama seperti di periode pertama, yaitu Januari-Juni 2024, kepala sekolah dapat melakukan pemantauan, pembinaan, serta penilaian kinerja guru secara lebih efektif dan sistematis.
Kepala Sekolah perlu memulai periode pengelolaan kinerja yang baru terlebih dahulu supaya guru di sekolahnya dapat memulai tahap perencanaan kinerja periode kedua.
Lantas, bagaimana cara mengganti periode penilaian kinerja guru di PMM? Simak caranya di bawah ini.
Cara Ubah Periode Penilaian Kinerja Guru di PMM
- Login/masuk dalam akun PMM yang dimiliki.
- Klik pada tanda panah pojok kanan atas sebelah nama Anda.
- Kemudian klik pada pilihan "Ganti Periode" dan klik tulisan "Januari - Juni 2024" untuk dapat mengubah ke periode selanjutnya yaitu "Juli-Desember 2024".
- Namun, apabila terdapat tulisan "Belum dimulai oleh atasan", Anda dapat menunggu atasan/kepala sekolah memulai periode tersebut.
Sementara itu, berikut tata cara atasan atau kepala sekolah untuk memulai pengelolaan kinerja pada periode Juli-Desember 2024:
- Masuk akun PMM melalui akun kepala sekolah.
- Klik pilihan Sebagai Pejabat Penilai Kinerja
- Kemudian klik tulisan "Mulai Periode"
- Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi pada kolom persetujuan untuk memulai pengelolaan kinerja periode Juli-Desember 2024
- Setelah klik lanjut, maka pada halaman beranda akan muncul simbol centang berwarna hijau yang menandakan periode Juli-Desember 2024 sudah bisa dimulai.
- Anda tidak perlu khawatir, periode pada Februari-Juni tetap dapat diakses.
Setelah pengelolaan kinerja pada periode Juli-Desember 2024 selesai diubah kepala sekolah, maka giliran guru dapat mengubah periode pengelolaan kinerja pada akun masing-masing.
Inilah cara mengganti periode pengelolaan kinerja pada akun guru:
- Masuk/login pada akun PMM yang Anda miliki.
- Klik tanda panah di pojok kanan atas pada sebelah nama anda.
- Lalu pilih pada tulisan periode Juli-Desember 2024.
- Kini, Anda sudah masuk dalam periode yang sekarang.
- Selanjutnya, klik pada tulisan Sebagai Pegawai
- Setelah itu, Anda sudah dapat memulai bagian Perencanaan Kinerja dengan mengisi praktik pembelajaran, pengembangan kompetensi, tugas tambahan, dan perilaku kerja.
- Pastikan Anda mengisi perencanaan kinerja sebelum batas waktu, yaitu 31 Juli 2024.
Yang perlu diketahui, jika Anda sebagai Guru dan juga Plt. Kepala Sekolah, maka Anda perlu memulai periode baru untuk guru di sekolah yang menjadi kewenangan.
Baca juga: Jawaban Post Test Modul 1 PMM: Pernyataan yang Tepat Mengenai Perubahan Kurikulum adalah
Tujuannya agar guru tersebut dapat memulai berganti ke periode yang dipilih, dikutip dari pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id.
Sementara jika Anda sebagai Kepala Sekolah Definitif dan Plt. Kepala Sekolah, maka Anda perlu memulai periode baru untuk guru di sekolah yang menjadi kewenangan.
Tak lain agar Guru tersebut dapat memulai berganti ke periode yang dipilih.
(mg/kirana atsiila)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).