GMNI dan Fisipol UKI Teken MoU Beasiswa Potongan Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Abdul Qodir/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (Fisipol UKI) melakukan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) biaya pendidikan.
Dalam penandatanganan yang dilaksanakan di Gedung AB UKI Jakarta, Jumat (2/8/2024) tersebut, kedua pihak menyepakati adanya beasiswa potongan biaya kuliah bagi calon mahasiswa dan mahasiswa jurusan Ilmu Politik hingga 50 persen.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Dekan Fisipol UKI, Verdinan Robertua dan Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi.
Selanjutnya dilaksanakan juga penandatanganan Document Implementation Arrangement antara Program Sarjana Ilmu Politik Fisipol UKI oleh Ketua Program Studi Indah Novitasari, dan Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPP GMNI, Syam Firdaus Jafba.
Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menyatakan pihaknya menyambut baik kerja sama pendidikan ini.
"Hal ini selaras dengan tujuan GMNI di bidang pendidikan, yaitu mewujudkan tri dharma perguruan tinggi. Dengan adanya MoU yang terbangun DPP GMNI dengan Fisipol UKI ini, diharapkan dapat memaksimalkan potensi anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi," ujar Imanuel, dikutip Sabtu (3/8/2024).
Imanuel juga turut menjabarkan poin kesepakatan dalam MOU tersebut yakni kedua pihak sepakat untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi secara bersama.
Pertama, pendidikan dan pengajaran yang meliputi pelaksanaan seminar/kuliah tamu/kuliah jarak jauh/kuliah umum/konferensi/workshop ilmiah bersama, dan pemagangan, termasuk di dalamnya merupakan implementasi MBKM. Kedua, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dan ketiga, peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM, khususnya penerimaan mahasiswa baru.
Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPP GMNI Syam Firdaus Jafba menilai hadirnya kerja sama ini sebagai bentuk keberpihakan GMNI bagi mahasiswa kurang mampu dan sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
"Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hanya dapat terwujud jika setiap anak bangsa berhak atas pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi," terang Syam.
Syam juga menerangkan beberapa rincian hasil kesepakatan yang dibangun yakni agar calon mahasiswa maupun mahasiswa yang terkendala uang kuliah dapat melanjutkan kuliahnya dengan potongan 50 persen (persen) biaya kuliah. Hal itu ditambah dengan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yaitu pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu, dengan syarat telah mendapatkan rekomendasi dari GMNI.
Ia pun berharap, program kerja sama ini ke depan akan mencakup seluruh program studi di UKI.
"Tidak menutup kemungkinan ke depan program kerja sama ini akan meluas mencakup pilihan-pilihan prodi lain dan hingga ke tingkat studi S2 dan S3," katanya.