News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi, Bab 2

Penulis: tribunsolo
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 11 halaman 68 Kurikulum Merdeka, Uji kompetensi Bab 2 di dalam artikel berikut ini.

3. Bagaimana jika dalam rapat MPR untuk mengadakan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 tidak memenuhi kuorum seperti yang tertuang dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945?

Jawaban: Jika sidang MPR untuk mengadakan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 tidak memenuhi kuorum, berdasarkan Pasal 109 Peraturan MPR No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI dinyatakan sebagai berikut:

Pasal 109

1) Sidang Paripurna MPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 ayat (1) dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Anggota MPR.

2) Sidang Paripurna MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memutuskan pengubahan pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen (lima puluh persen) ditambah 1 (satu) dari jumlah anggota.

3) Jika usulan tersebut tidak mendapat persetujuan pada Sidang Paripurna MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2), usulan tersebut tidak dapat diajukan kembali pada masa keanggotaan yang sama.

4) Usulan pengubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dapat diajukan dalam 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.

4. Seperti apa hasil perubahan UUD NRI Tahun 1945? Buatlah bagan untuk memudahkan pemahaman kalian mengenai perbedaan UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah diamandemen.

Jawaban:

a. ditegaskannya demokrasi konstitusional dan negara hukum;

b. kesetaraan antarlembaga negara dengan sistem pemisahan kekuasaan dan check and balances;

c. restukturisasi dan refungsionalisasi kelembagaan negara serta dihapuskannya sistem mandataris MPR;

d. pergeseran kekuasaan membentuk undang-undang dari tangan Presiden ke tangan DPR;

e. sistem pemerintahan presidensial dengan pemilihan Presiden langsung oleh rakyat;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini