TRIBUNNEWS.COM - Pengelolaan kinerja periode semester kedua (Juli-Desember) sudah dimulai sejak bulan Juli 2024.
Lantas, apakah di periode semester 2 harus observasi praktik kinerja lagi?
Tahapan yang dilakukan di periode semester 2 sama dengan semester pertama.
Maka dari itu, observasi kinerja masih tetap dilakukan di periode semester 2 sebagai landasan awal dalam siklus peningkatan praktik kinerja guru dan kepala sekolah.
Pertanyaan Lain Seputar Pengelolaan Kinerja Semester 2 PMM
Kapan Pengelolaan Kinerja periode semester 2 dimulai?
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah periode semester 2 (Juli-Desember) dimulai pada bulan Juli.
Jika tidak ada kendala pegawai sebaiknya telah menyelesaikan tahap pelaksanaan sebelum merencanakan periode semester kedua bulan Juli.
Menyelesaikan tahapan sesuai semester yang ditentukan menguntungkan ASN guru dan kepala sekolah serta mengoptimalkan hasil Pengelolaan Kinerja.
Apakah Guru dan Kepala Sekolah bisa memulai periode semester 2 meski belum menyelesaikan semua tahapan Pengelolaan Kinerja periode semester 1?
Bisa. Apabila masih ada kendala pada Pengelolaan Kinerja periode semester 1, Guru dan Kepala Sekolah masih tetap bisa memulai Pengelolaan Kinerja periode semester 2.
Baca juga: Jawaban PMM, Sebutkan Kegiatan atau Aktivitas yang Pernah Anda Lakukan karena Motivasi Internal
Apa yang berbeda dengan Pengelolaan Kinerja di periode semester 2?
Proses Pengelolaan Kinerja periode semester 2 masih sama seperti periode semester 1.
Pengelolaan Kinerja masih terbagi atas tiga tahapan besar yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian.
Guru dan Kepala Sekolah juga diharapkan tetap melakukan dialog kinerja sepanjang siklus peningkatan kinerja.