Menyelesaikan tahapan sesuai semester yang ditentukan menguntungkan ASN guru dan kepala sekolah serta mengoptimalkan hasil Pengelolaan Kinerja.
Apakah Guru dan Kepala Sekolah bisa memulai periode semester 2 meski belum menyelesaikan semua tahapan Pengelolaan Kinerja periode semester 1?
Bisa. Apabila masih ada kendala pada Pengelolaan Kinerja periode semester 1, Guru dan Kepala Sekolah masih tetap bisa memulai Pengelolaan Kinerja periode semester 2.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan