News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 135 Kurikulum Merdeka: Isi Dekrit Presiden Tahun 1959

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal dan Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 135 Kurikulum Merdeka - Simaklah kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 135 Kurikulum Merdeka di dalam artikel berikut ini. Di halaman tersebut, siswa dihadapkan dengan soal Pengayaan tentang isi Dekrit Presiden 1959.

Dengan demikian, sistem pemerintahan kembali ke sistem yang telah digunakan pada masa awal kemerdekaan, yang dikenal sebagai sistem presidensial.

Pembentukan MPRS

Dekrit ini memerintahkan pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang akan bertugas untuk meratifikasi perubahan ini dan menetapkan ketentuan-ketentuan tambahan sesuai dengan Konstitusi 1945.

Pengangkatan dan Penetapan Presiden

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 132 Kurikulum Merdeka: Peralihan Orde Lama ke Orde Baru

Dekrit ini juga memperkuat posisi Presiden Soekarno dan memberikan wewenang luas kepadanya dalam pemerintahan.

Pada saat yang sama, posisi perdana menteri dan kabinet, yang merupakan bagian dari sistem parlementer, dibubarkan.

Penerapan Sistem Presidensial

Dengan diterapkannya kembali Konstitusi 1945, sistem pemerintahan Indonesia berubah dari sistem parlementer yang mengutamakan kekuasaan legislatif menjadi sistem presidensial yang memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada Presiden.

Perlu diketahui, Dekrit Presiden 1959 merupakan respons Soekarno terhadap ketidakstabilan politik dan krisis pemerintahan yang terjadi pada saat itu.

Pengembalian Konstitusi 1945 diharapkan dapat mengatasi konflik politik yang terjadi dan mengembalikan kestabilan pemerintahan dengan memberikan wewenang yang lebih terpusat kepada Presiden.

*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan siswa dalam mengerjakan soal.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kesalahan dalam jawaban di atas.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini