News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 80 Kurikulum Merdeka: Pilihan Ganda

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 10 halaman 80 Kurikulum Merdeka.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 10 halaman 80 Kurikulum Merdeka.

Pada soal PAI kelas 10 halaman 80, siswa diminta untuk mempelajari tentang harta.

Sebelum melihat kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 80, siswa diharapkan dapat terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 80

1. Harta benda yang dimiliki oleh seseorang berpotensi menjerumuskannya dalam jeratan tipu daya setan. Padahal, harta karunia Allah Swt. tersebut seharusnya digunakan sebagai sarana ibadah. Berikut ini merupakan contoh penggunaan harta yang benar, kecuali ….

A. disedekahkan untuk fakir miskin
B. digunakan biaya biaya sekolah
C. disimpan untuk tabungan hari tua
D. membeli barang mewah dan unik untuk disimpan
E. memenuhi kebutuhan keluarga

Jawaban: D

2. Perhatikan Q.S al-Isra’/17: 26-27 berikut ini!

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا ٢٦

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا ٢٧

Ayat tersebut berisi pesan-pesan mulia bagi umat Islam. Di antara kandungan ayatnya adalah berisi larangan untuk ….

A. berbuat aniaya kepada orang lain
B. menghambur-hamburkan harta
C. bergaya hidup terlalu hemat
D. bersifat sombong dan membanggakan diri
E. memberitakan amal kebaikan kepada orang lain

Jawaban: B

3. Perhatikan narasi berikut ini!
Allah Swt. sangat tidak menyukai seseorang yang mempergunakan harta secara berlebihan. Mereka menghamburkan harta sia-sia dan melupakan hak-hak orang lain atas hartanya. Ia membelanjakan harta melewati batas kepatutan menurut ajaran Islam, dan tidak ada nilai manfaatnya untuk kepentingan dunia maupun akhirat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini