4.Penindasan dan eksploitasi sumber daya alam dan tenaga manusia.
5.Keterbatasan akses pendidikan dan kesempatan mengembangkan diri.
Masa Kemerdekaan:
1.Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945 dan pembentukan negara Republik Indonesia.
2.Kesempatan untuk mengembangkan potensi dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, dan sosial.
3.Pemulihan dan pengakuan hak-hak asasi manusia serta kebebasan berpendapat.
4.Upaya untuk memperkuat kemandirian bangsa, melindungi sumber daya alam, dan memanfaatkannya secara adil.
5.Peningkatan akses dan peningkatan kualitas pendidikan untuk semua warga negara.
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)