Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN), untuk dikaji ulang.
Sebelumnya wacana itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, yang mengaku mempertimbangkan semua kebijakan yang dibuat dengan seksama dan hati-hati, termasuk, perlu atau tidaknya diadakan Ujian Nasional (UN).
"Ya pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan apakah namanya juga UN atau apa," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Untuk diketahui, UN sempat dihapuskan saat kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Dan pada pemerintahan Prabowo Subianto saat ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berencana mengkaji ulang kelanjutan Kurikulum Merdeka, UN hingga sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Baca juga: Mentan Amran: Pengusaha yang Bawa Calo Akan Diblacklist
Hetifah menilai, UN harus dipertimbangkan apakah akan menjadi satu-satunya faktor penentu kelulusan siswa atau tidak.
Sebab menurutnya, jangan sampai UN ke depan menakut-nakuti siswa lagi, atau bahkan membuat siswa menjadi stres.
"Kalau dulu kan, UN itu pertama tadi, yaang membuat anak jadi stres. Kedua banyak kecurangan juga dalam UN, kebocoran-kebocoran inget enggak," ucapnya.
"Karena mereka tahu UN menjadi satu-satunya alat untuk nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi, pakai UN," imbuhnya.
Baca juga: Resmi Dilantik Jadi Mendikdasmen, Abdul Muti Ungkap Pemikirannya Soal Pendidikan di Bangku Sekolah
Lebih lanjut, Hetifah menyebut setiap kebijakan pasti ada kelemahannya.
Sebab itu, Hetifah mendorong perbaikan jika UN ke depan diterapkan kembali.
"Nah ini yang harus kita perbaiki gitu. Jadi apakah UN akan digunakan lagi atau tidak kita juga jangan set back," tandasnya.
Caption: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)